Razia PETI, 3 pelaku dan 23 Unit Mesin Dompeng Berhasil Diamankan

Bangzie
Razia PETI, 3 pelaku dan 23 Unit Mesin Dompeng Berhasil Diamankan

Suaratebo,net. Muara tebo - Jajaran Polres Tebo Pada kamis (04/01/2018) sekitar pukul 15:30 Wib kembali melakukan razia penambang emas tanpa izin (PETI) di dusun Remaji desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir.

Razia yang pimpin oleh Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmad, yang didampingi Camat Tengah Ilir, Kapolsek dan Kasat Shabhara berhasil mengamankan 3 orang yang diduga tersangka dan 23 unit mesin dompeng yang sudah beroperasi dan siap beroperasi.

"Berdasarkan laporan masyarakat ada razia PETI di dusun Remaji, setelah kita cek memang benar ada aktivitas PETI yang baru buka, kita berhasil mengamankan 23 unit mesin dan 3 orang pelaku selebihnya sudah melarikan diri," Ujar Kapolres Tebo, yang didampingi Camat dan Kapolsek Tengah Ilir.

Menurut Kapolres, Aktivitas PETI ini mulai beroperasi sekitar satu atau dua minggu yang lalu. Pasalnya, terdapat cangkul dan beberapa alat tambang lainnya yang masih baru.

"Aktivitas PETI ini terbilang baru dibuka oleh masyarakat karena ada sebagian alat tambang yang baru mulai beroperasi," jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres bahwa para pelaku PETI ini ada juga warga Tebo, namun juga ada warga luar seperti Babeko, Bungo dan warga rantau api sendiri.

"Pelakunya Warga Rantau Api juga ada, tapi dari hasil olah TKP terdapat KTP yang berdomisili Bangko dan Bungo," jelasnya.

Sementara, pantauan Suaratebo.net dilapangan melihat hampir 2 H lebih lahan tambang yang di keliling kebun warga sudah hancur akibat aktivitas PETI tersebut.

Selain itu juga, para pelaku juga menginap di TKP karena terdapat belasan tenda tempat tidur dan beberapa sembako maupun alat masak yang gunakan para pelaku untuk makan sehari hari. (ST-end)
Pos Terkait