Suaratebo.net, Muara Tebo – Belum lama masalah demo siswa di Kabupaten
Tebo terjadi, kali ini mengatasnamakan siswa alumni SMA Negeri 16, Desa Wana
Reja Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo
lakukan aksi demo dan mogok belajar, diduga aksi ini dilakukan atas dasar
permasalahaan pengelolaan dana BOS yang kurang transparant, seorang kepala
sekolah dalam penggunaan dana BOS bisa mengacu kepada undang – undang pengelolaan
dana BOS, Peraturan Menteri Keuangan No. 201/ PMK.07/ 2011 tentang Pedoman
Umum dan Alokasi BOS Tahun Anggaran 2012, Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 51/ 2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
BOS dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan BOS, agar terhindar dari
penyalahgunaan dana BOS.
Menurut salah salah
seorang siswa SMA N 16 Kabupaten Tebo, yang meminta namanya tidak di
publikasikan, menjelaskan “kami melihat adanya ketidaktransparanan kepala sekolah Darma Laksana,S.Pd dalam pengelolaan
anggaran dana BOS, kita pernah minta kepada kepala sekolah untuk menjelaskan
SPJ penggunaan dana BOS ini, seolah mengelak kepala sekolahpun mengatakan
bahwasanya Dia (kepsek) pun tidak bisa melihat SPJ tersebut, atas dasar inilah
kami lakukan mogo sekolah dan menuntut, agar kepala sekolah diganti” jelasnya,
kepada media.
Terkait permasalahan
mogoknya siswa SMA N 16 Kabupaten Tebo, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada
Kepala Sekolah Darma Laksana, S.Pd, saat ditemui ia menjelaskan “Saya juga tidak
mengerti apa masalahnya, memang ada dua minggu lalu ada siswa osis menjumpai
saya menanyakan tentang dana sekolah, saya jelaskan bahwa pada triwulan 4 ini
kita hanya punya dana Rp. 19 juta, jika ada kegiatan yang tidak tecover
di triwulan ini akan kita upayakan di triwulan I, yang saya lebih penting
siswa/ siswi ini ujian UNBK karena hal ini sedikit krusial, dan permasalahan ini
pun juga kita laporkan kejambi, dan kita tunggu saja seperti apa nantinya”
jelasnya.
Kendati demikian
Darma berharap, siswa tetap masuk sembari menunggu hasil keputusan dari
provinsi dan kabupaten tebo, tentang permasalahan ini. (ST-HS)