Diduga Ada Aliran Sesat, MUI Tebo Gelar Rapat Koordinasi

Bangzie
Diduga Ada Aliran Sesat, MUI Tebo Gelar Rapat Koordinasi

Suaratebo,net. Muara tebo - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo, pada rabu (29/11/2017) sekitar pukul 11:00 wib di aula kantor Camat VII Koto menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Tebo.

Rapat tersebut membahas tentang dugaan adanya aliran sesat atau aliran kepercayaan Makrifat Tasauf Azzukhruf yang di ajarkan ustad Danuri sehingga membuat heboh warga Kabupaten Tebo.

Rapat koordinasi yang dibuka oleh Kejari Tebo Teguh Suhendro SH. M.Hum (Ketua PAKEM) mengundang banyak pihak, antara lain Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat S.I.K M.Si, Kemenag Kab. Tebo H.Zoztapia, Ketua MUI KH. Rifai Ahcmat, Ketua FKUB hambali di hadiri Kakan Kesbangpol Eryanto, Kadis Pendidikan Zulkipli spd, Mpd, Camat VII koto  Drs ALPIAN Spd Mpdi Ka KUA Kec. VII Koto, Kasat Binmas Polres Tebo IPTU agung Purwanto, Kapolsek VII Koto AKP Firdon Marpaung S.H, Kasat Intelkam yang diwakili oleh Kanit Sosbud Intelkam Bripka S. Napitipulu, Pasi Intel Kodim Bute KAPTEN AH. Dalimunte, Para Ulama dan tokoh masyarakat VII Koto, dan ustat Danuri yg menganut aliran kepercayaan Makrifat Tasauf Azzukhruf.

Dihadapan para ulama Tebo, Ustad Danuri menjelaskan bahwa aliran yang di anut nya yaitu Ma'rifat Tasauf Azukhruf mengajarkan kepada para pengikutnya telah mengenal Allah dan sudah bertemu dengan Allah di dunia.

"Contoh dalam berwudhu, Disini kita berwudhu itu bukan membasuh tangan atau kaki namun membasuh hati," kata Ust Danuri penganut aliran kepercayaan Ma'rifat Tasauf Azukhruf.

Dari penjelasan tersebut, beberapa Perwakilan desa langsung memberikan pendapat, bahwa aliran Tafsir yang dianut Ust. Danuri ini tidak cocok di sampaikan ke pada masyarakat yang belum memahami agama dan ajaranya terlalu jauh bagi masyarakat yang kurang memahami agama. Hal tersebut di sampaikan oleh H. Tamrin, perwakilan dari Tokoh Masyarakat Desa Teluk kayu Putih.

Imam Masjid Besar, Yahya, Perwakilan dari Desa Tanjung berpendapat bahwa ajaran dari Ustad Danuri perlu di luruskan, karena tidak ada manusia yang masih hidup bertemu dengan Allah, namun menurut ustad danuri ada.

Bahkan, Mantan murid Ustad Danuri, yang berasal dari Desa Kuamang mengatakan bahwa sejak dirinya menjadi murid Ust. Danuri juga mengajarkan manusia bisa bertemu dengan Allah.

"Saya keluar dari pengikut Ust. Danuri karena di suruh memijak Al-Quran," ungkapnya

Sementara, Perwakilan dari Desa Tanjung Imam Mesjid besar Desa Tanjung Yahya no 2, Abdul Aziz, berpendapat bahwa kajiannya betul namun orang yang memakainya atau yang mengamalkan salah.

"Sholat bagi Ustad Danuri itu tidak wajib sehinga jamaah di Masjid sepi akibat mengikuti aliran ustad Danuri," terangnya.

Bahkan menurut Anggota pengajian Ust. Danuri, Pahrizal, asal dari bangko yang sudah menetap di Desa Tanjung selama 3 tahun mengaku bahwa Ust. Danuri tidak pernah mengajarkan tentang Sholat, Zakat, Puasa.

Pengikut lain Ust. Danuri Perwakilan dari Desa Kuamang  juga mengaku bahwa Pak Ust. Danuri tidak pernah melarang orang Sholat dan Ust. Danuri juga tidak pernah mengajarkan yang salah.

Agar pembicara tidak terlalu jauh, Sekdes Desa Tanjung, Redy Bustami, berharap agar  Ketu MUI Kab. Tebo untuk mengambil keputusan terhadap Ustad Danuri apakah aliranya sesat atau tidak.

"Apapun keputusan dari MUI saya menghimbau kepada Masyarakat Desa Tanjung jangan sampai ada perbuatan yang tidak di inginkan," harapnya.

Dari hasil rapat Tersebut, Koordinasi PAKEM MUI Tebo menghimbau kepada Ust danuri untuk menyerahkan semua buku yang menjadi pedoman dalam ajaran Makrifat Tasauf Azzukhruf, sebagai pedoman MUI dalam mengambil Keputusan atau Fatwa. (ST-end)
Pos Terkait