Suaratebo.net, Muara Tebo - Beredarnya kabar atau isu adanya sekelompok pengajian yang diduga aliran sesat dan diduga menyimpang dari agama Islam di desa tanjung simalidu Kecamatan VII Koto.
Dalam mengatasi hal tersebut, Kejari Tebo Teguh Suhendro menggelar rapat tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di ruang rapat kantor Kejari Tebo, Rabu (22/11/2017).
Rapat koordinasi ini, dihadiri oleh Kapolres Tebo, Ketua MUI Tebo, Kamenag Tebo, Kesbangpol, Disdikbud, FKUD, dan undangan lainnya
"Rapat ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti isu terkait munculnya ajaran, paham atau aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat didesa tanjung simalidu Kecamatan VII Koto,” ujar Kajari Tebo.
Tim Pakem ini akan bertugas untuk menerima dan menganalisa laporan atau informasi terkait aliran keagamaan masyarakat. Selain itu, tim ini akan meneliti secara cermat perkembangan aliran atau kepercayaan, terkait dampaknya bagi ketertiban umum.
“Tugas Pekem juga mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab,” ungkap Kajari.
Pantauan suaratebo.net, rapat ini dipimpin langsung oleh Kajari Tebo Teguh Suhendro. Pada rapat ini, masing-masing peserta menyampaikan pendapat terkait aliran atau ajaran diduga sesat di Kecamatan VII Koto. (ST-BS2)