Polisi Telah Limpahkan SPDP Kasus Dugaan Pencurian Buah Sawit Kepada Kejari Tebo

suaratebonews. blogspot. com
Polisi Telah Limpahkan SPDP Kasus Dugaan Pencurian Buah Sawit Kepada Kejari Tebo

Suaratebo.net, Muara Tebo - Kasus dugaan pencurian kelapa sawit milik PT. TAL yang terletak di Desa Semambu Kecamatan Sumay, sepertinya terus berlanjut. 

Beberapa waktu lalu, penyidik Polsek Sumay telah menyerahkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. 

Nur Solikhin, Kasi Pidum Kejari Tebo mengatakan jika SPDP kasus pencurian sawit milik PT TAL itu diterimanya pada Senin (23/10/2017). "Iya, SPDPnya sudah kita terima pada Senin kemarin, "ujar Kasi Pidum. 

Dijelaskannya, pada SPDP itu pelapor adalah Adi Muslim dan yang dilapor adalah sekelompok masyarakat. 

"Pada SPDP tidak disebutkan pelaku, hanya disebutkan sekelompok warga atau masyarakat, "kata dia. 

Saat inipun, lanjut dia, pihaknya telah membentuk 3 orang jaksa untuk menangani perkara ini. "Tim jaksanya sudah kita bentuk, "tutupnya. 

Diketahui, sekelompok warga diduga telah melakukan panen buah sawit di pinggiran sungai milik PT Tebo Alam Lestari (TAL) di Kecamatan Sumay, beberapa waktu lalu.

Mereka (masyarakat) beralasan telah mendapat kesepakat dengan PT TAL, Komisi II DPRD Tebo dan juga mendapat izin dari Dinas LH Kabupaten Tebo.

Atas kejadian tersebut, pihak KUD telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian melalui Polsek Sumay. (ST-RD)
Pos Terkait