Karena Perbup Belum Ditanda Tangan, Iday Belum Kembalikan Mobnas

Iklan

Karena Perbup Belum Ditanda Tangan, Iday Belum Kembalikan Mobnas

Senin, 23 Oktober 2017 | 23.10.17 WIB


Suaratebo.net, Muara Tebo -  Dimana telah diatur dalam PP No 18 Tahun 2017, bahwa anggota DPRD diharuskan mengembalikan mobil dinas (Mobnas), sebagai gantinya dengan tunjangan transpor. tapi sampai deadline yang telah ditetapkan, masih juga ada anggota DPRD Tebo yang belum mengembalikan mobnasnya.

Parahnya,  ada 35 anggota DPRD Tebo,  hanya tinggal 1 anggota DPRD Tebo yaitu Wakil Ketua DPRD Tebo,  Syamsurizal yang belum mengembalikan mobnasnya.

Terkait hal tersebut,  Syamsurizal Wakil Ketua DPRD Tebo, ketika dikonfirmasi Senin (23/10) mengaku belum mengembalikan mobnas miliknya karena belum adanya perbup yang belum disahkan. 

"perbupnyakan belum belum ditandatangani sampai sekarang,  jika hari ini perbupnya ditandatangani,  hari inipun saya akan mengembalikannya" kata Iday dengan nada tinggi.

Perlu diketahui bahwa,  Sebelumnya sebanyak 17 kendaraan mobnas Angggota DPRD, baru 15 yang telah dikembalikan.  Sedangkan deadline yang diberikan hingga batas tanggal 30 Sepetember 2017, namun masih menyisakan 2 mobnas belum dikembalikan.(ST-RED)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Karena Perbup Belum Ditanda Tangan, Iday Belum Kembalikan Mobnas

Trending Now

Adsen