Rapat Paripurna DPRD, 7 Fraksi Setujui Ranperda APBD Perubahan Anggaran 2017

Suara Tebo
Rapat Paripurna DPRD, 7 Fraksi Setujui Ranperda APBD Perubahan Anggaran 2017

Suaratebo.net. Muara Tebo - DPRD Kabupaten Tebo, pada hari rabu (13/09/2017) sekitar pukul 09:30 Wib menggelar Rapat paripurna Dalam Rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kab Tebo terhadap rancangan peraturan daerah Kab Tebo tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab Tebo tahun anggaran 2017.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD, Agus Rubyanto, SE tersebut juga dihadiri oleh Bupati Tebo, Wakil Bupati, Wakil ketua DPRD Tebo, unsur Forkompinda Kab Tebo, Pejabat Tebo serta kepala OPD dilingkup Pemkab Tebo. Dalam rapat paripurna, fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PAN, Nasional Demokrat Kebangkitan Bangsa dan fraksi Nurani Sejahtera menyetujui Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2017 menjadi Perda APBD perubahan tahun anggaran 2017.

Namun, ketujuh fraksi tersebut sedikitnya memberikan saran dan masukan yang diwakili oleh wakil ketua DPRD Tebo, Wartono Tekan Kusumo, mengatakan bahwa peningkatan PAD dari segimanapun dapat ditingkatkan lagi serta pelayanan rumah sakit yang kini menjadi sorotan media supaya pelayanan kembali dioptimalkan.

 "Kami semua menyetujui Ranperda APBD Perubahan ini, tapi kami minta PAD Kabupaten Tebo selalu ditingkatkan," sebut wakil Ketua DPRD Tebo, wartono Sementara Bupati Tebo, H. Sukandar, mengucapkan terimakasih atas disetujuinya Ranperda APBD perubahan ini, dan dirinya juga berjanji akan melanjutkan jalan dua jalur.


"Kita sudah ajukan kelanjutan pembangunan jalan dua jalur ke kementerian dinas pekerjaan umum (PU) pusat, dan akan segera ditindak lanjuti dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan 2018 nanti Tebo mempunyai jalan dua jalur dari kota Tebo sampai KM 12," Pungkasnya. (ST-end)
Pos Terkait