Suaratebo.net. Muara Tebo - DPRD Kabupaten Tebo, pada hari rabu (13/09/2017)
sekitar pukul 09:30 Wib menggelar Rapat paripurna Dalam Rangka penyampaian
pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kab Tebo terhadap rancangan peraturan daerah
Kab Tebo tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab Tebo
tahun anggaran 2017.
Rapat
paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD, Agus Rubyanto, SE tersebut juga
dihadiri oleh Bupati Tebo, Wakil Bupati, Wakil ketua DPRD Tebo, unsur
Forkompinda Kab Tebo, Pejabat Tebo serta kepala OPD dilingkup Pemkab Tebo.
Dalam rapat paripurna, fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PAN,
Nasional Demokrat Kebangkitan Bangsa dan fraksi Nurani Sejahtera menyetujui
Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2017 menjadi Perda APBD perubahan tahun
anggaran 2017.
Namun, ketujuh fraksi tersebut sedikitnya memberikan saran dan masukan yang diwakili oleh wakil ketua DPRD Tebo, Wartono Tekan Kusumo, mengatakan bahwa peningkatan PAD dari segimanapun dapat ditingkatkan lagi serta pelayanan rumah sakit yang kini menjadi sorotan media supaya pelayanan kembali dioptimalkan.

"Kami semua menyetujui Ranperda APBD Perubahan ini, tapi kami minta PAD Kabupaten Tebo selalu ditingkatkan," sebut wakil Ketua DPRD Tebo, wartono Sementara Bupati Tebo, H. Sukandar, mengucapkan terimakasih atas disetujuinya Ranperda APBD perubahan ini, dan dirinya juga berjanji akan melanjutkan jalan dua jalur.
"Kita
sudah ajukan kelanjutan pembangunan jalan dua jalur ke kementerian dinas
pekerjaan umum (PU) pusat, dan akan segera ditindak lanjuti dalam waktu dekat
ini, mudah-mudahan 2018 nanti Tebo mempunyai jalan dua jalur dari kota Tebo
sampai KM 12," Pungkasnya. (ST-end)