Gunakan BPJS Cek Detak Jantung, Pasien Dipungut Biaya

Suara Tebo
Gunakan BPJS Cek Detak Jantung, Pasien Dipungut Biaya

Suaratebo.Net. Muara Tebo. Pasien RSUD Sultan Thaha Syaifudin (STS) kesal, karena diminta biaya cek jantung, padahal pasien sudah menggunakan BPJS, apakah ini aturan dari RSUD STS atau unsur kesengajaan.(04/09)

Kita sebut saja ZR (30), merupakan inisial dari keluarga pasien yang saat itu sedang membawa keluarganya yang sakit untuk memeriksa denyut jantung, namun usai diperiksa pasien dikenakan biaya, sempat adu opini dengan petugas.

Ketika dikonfirmasi ZR (keluarga pasien) mengatakan “Kok bayar, kan pake BPJS ketus ZR, tapi petugasnya mengatakan kalau alat untuk cek jantung tersebut milik pribadi dokter, makanya dikenakan biaya” ketus ZR keluar dari ruang gedung pemeriksaan.

Karena ZR keluarga pasien, saat media ingin mengkonfirmasi Pelaksana Tugas dr. Ruqoyatul Himah, Sp.A diruang kerjanya namun tidak berada ditempat, namun salah seorang stafnya mengatakan  bahwasanya dr. Himah sedang berada di luar kota.

Namun ZR, kecewa dengan adanya pungutan ini, karena pengguna BPJS tetap saja dipungut biaya, tambahnya lagi “buat apa pake BPJS kalau cek up aja dipungut apa lagi berobat” ucapnya lagi dengan nada kesal.


Terkait penggunaan alat pribadi dokter untuk pemeriksaan jantung belum diketahui, apakah ada izin dari Peltu RSUD STS dr. Himah atau tidak. (ST-HS)
Pos Terkait