Suaratebo.Net. Muara Tebo. Pasien RSUD Sultan Thaha Syaifudin (STS)
kesal, karena diminta biaya cek jantung, padahal pasien sudah menggunakan BPJS,
apakah ini aturan dari RSUD STS atau unsur kesengajaan.(04/09)
Kita sebut
saja ZR (30), merupakan inisial dari keluarga pasien yang saat itu sedang
membawa keluarganya yang sakit untuk memeriksa denyut jantung, namun usai
diperiksa pasien dikenakan biaya, sempat adu opini dengan petugas.
Ketika dikonfirmasi
ZR (keluarga pasien) mengatakan “Kok bayar, kan pake BPJS ketus ZR, tapi
petugasnya mengatakan kalau alat untuk cek jantung tersebut milik pribadi
dokter, makanya dikenakan biaya” ketus ZR keluar dari ruang gedung pemeriksaan.
Karena ZR keluarga
pasien, saat media ingin mengkonfirmasi Pelaksana Tugas dr. Ruqoyatul Himah,
Sp.A diruang kerjanya namun tidak berada ditempat, namun salah seorang stafnya
mengatakan bahwasanya dr. Himah sedang
berada di luar kota.
Namun ZR, kecewa
dengan adanya pungutan ini, karena pengguna BPJS tetap saja dipungut biaya,
tambahnya lagi “buat apa pake BPJS kalau cek up aja dipungut apa lagi berobat”
ucapnya lagi dengan nada kesal.
Terkait penggunaan
alat pribadi dokter untuk pemeriksaan jantung belum diketahui, apakah ada izin
dari Peltu RSUD STS dr. Himah atau tidak. (ST-HS)