Suaratebo.Net -
Tebo Ilir. Kegiatan temu lapang dan sosialisasi padi organik yang dilaksanakan
di BPP Kecamatan Tebo Ilir, dimana sebelumnya juga sudah dilaksanakan di Desa
Malako Intan, pertemuan dihadiri oleh Tim Dinas TPHKP dan petani (kelompok
tani) Tebo Ilir.
Dalam dialog bersama petani Nanang
Suyanto, S.ST selaku Kabid Tanaman Pangan Hortikultura mengatakan
"Keuntungan dari penanaman padi organik ini, disamping keuntungan jangka
panjang yang memang menjanjikan, harga beras padi organik jauh lebih tinggi
dari padi biasa, pada umumnya padi organik sasarannya ekonomi menengah keatas,
jadi jangan sia - siakan kesempatan ini, karna petani Tebo Ilir dipilih untuk
mengembangkan padi organik ini selain malako intan" tegas Nanang dalam
sambutannya.
Padi organik merupakan padi yang
memang pengembangannya baik itu dari awal penanaman hingga produksinya benar -
benar harus steril dari bahan kimia, hal inilah yang membuat harganya tinggi di
pasaran dari pada padi biasanya
Ditambahkan lagi oleh Nanang
"kita mengharapkan dalam pengembangan padi organik ini ditutamakan kejujuran
petani yang mengembangkan padi organik ini, karna sedikit saja perlakuan
pemberian pupuk padi organik menggunakan pupuk berbahan kimia oleh petani,
artinya padi tersebut tidak bisa lagi dikatakan organik, jangankan pemberian
pupuk, penggunaan peralatan pertanian yang digunakan saja tidak boleh
menggunkan peralatan bekas padi biasanya yang menggunakan pupuk non organik,
makanya dituntut untuk jujur, siapa tau terjadi kesalahan dalam perlakuan
terhadap padi organik" tegasnya lagi.
Kabupaten Tebo untuk pertama kalinya
mendapatkan kesempatan dalam pengembangan padi organik, ada di dua kecamatan
yakni Kecamatan Tebo Ulu dan Kecamatan Tebo Ilir, pemilihan lokasi ini melalui
seleksi berbagai faktor yang mendukung pertumbuhan padi organi.
Seperti yang dikatakan Nanang “Lokasi
pengembangan padi organik ini benar – benar kita seleksi baik itu kadar air,
tanah, pemakaian pupuk selama saat menanam padi pada umumnya hingga alat yang
digunakan untuk proses pengembangan padi ini” katanya secara tegas.
Syarat tersebut tidak dapat ditawar
lagi karena jika ingin lulus uji dan mendapatkan sertifikat Nasional Penangkar
Padi Orgnaik, itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi. (ST-HS)