Polda Dalami Otak Intektual Pembakar Rumah Pj. Bupati Dan Komisioner KPU

Iklan

Polda Dalami Otak Intektual Pembakar Rumah Pj. Bupati Dan Komisioner KPU

Kamis, 24 Agustus 2017 | 24.8.17 WIB

Suaratebo.net, Jambi - jajaran sat. reskrim polres tebo  dan jatrantas polda jambi, Setelah berhasil mengamankan tiga pelaku pembakaran terhadap rumah Pj Bupati Tebo ir. Agus Sunaryo dan Komisioner KPUD Tebo Riance Juskal, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi masih terus mendalami kasus ini.

Saat ini tiga tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif, oleh tim penyidik. “Masih pengembangan, kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, melalui Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (23/8).

Kabid Humas polda jambi menegaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Termasuk untuk menemukan siapa aktor intelektual dalam kasus ini. “Arahnya pasti ke sana. Tapi masih pengembangan dulu,” kata dia.

Ketiga pelaku, yaitu Selamt Riyadi (38) warga Desa Jati Blarik, Kecamatan Tebo Tengah, Jangcik (40) warga Desa Jati Blarik, Kecamatan Tebo Tengah, dan Epi Sapdanil (46) warga Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, kini telah meringkuk di sel tahanan Polda Jambi.

Ketiga tersangka ini ditangkap Minggu (20/8) dini hari, di rumah masing-masing. Polisi memang sudah melakukan penyelidikan terhadap pembakaran itu, selama tiga bulan lebih.

Akhirnya diyakini, kalau Selamet lah eksekutornya. Tepat pukul 04.00, tim kemudian langsung mengepung rumahnya. Dia pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian, berturut-turut, polisi langsung mengamankan Jangcik dan ES. Mereka sama sekali tak bisa lagi melarikan diri, karena anggota sudah mengepung rumahnya. Tak ada celah untuk kabur.


Dari ketiganya, Selamet memiliki peran paling besar. Dalam pembakaran rumah Pj Bupati Agus Sunaryo, dia diantar oleh Jangcik. Saat itu, Jangcik menunggu di luar, sementara Selamat yang beraksi. Begitu juga saat di rumah Riance. Saat itu, Selamat yang beraksi membakar depan rumah tersebut. Sementara, yang mengantarnya saat itu adalah Epi.

Kapolres Tebo  AKBP Budi Rahmat, melalui Kasat Reskrim AKP Maruli Hutagalung, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, motif pembakaran berkaitan dengan ketidakpuasan hasil Pilkada Tebo 2017. Ada dugaan pelaku sengaja ingin membuat ricuh pasca Pilkada, dengan alasan  banyak masyarakat tidak puas dengan hasil tersebut.

Rupanya, ada dalang di balik semua ini. Ini karena, Selamat mendapat bayaran Rp 15 juta. Sang eksekutor ini mendapat uang itu dari seseorang berinisial SF. Dari jumlah itu, Jangcik dan Epi masing-masing hanya menerima uang Rp 1 juta, karena peran mereka hanya pengantar.


Usai melakukan penangkapan, polisi langsung menggiring ketiganya ke kedua TKP, sekira pukul 06.00. Di sana, ketiganya memeragakan peran mereka masing-masing. Usai melakukan reka adegan, tim langsung membawa ketiganya ke Polres untuk selanjutnya diserahkan ke Mako Polda Jambi. Untuk mempertanggungjawbakan perbuatannya, ketiganya dikenakan dengan pasal 187 KUHP tentang Pembakaran, dengan ancaman paling lama seumur hidup. (ST-BS2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Dalami Otak Intektual Pembakar Rumah Pj. Bupati Dan Komisioner KPU

Trending Now

Adsen