Suaratebo.net, Muara Tebo - Untuk mengoptimalkan pengolahan dan penggunaan alokasi dana desa (ADD), kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Kamis besok (24/8/2017), akan mengumpulkan seluruh kepada desa (Kades) se Kabupaten Tebo. Hal ini diungkapkan oleh Kajari Tebo melalui Rosandi, SH Kasi Intel Kejari Tebo, Rabu (23/8/2017).
Dijelaskannya, pengumpulan seluruh Kades ini untuk menggelar sosialisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Sosialisasi yang bakal diikuti 107 kepala desa ini akan dipusatkan di aula utama kantor Bupati Tebo. "Besok pagi sosialisasinya. Sesuai jadwal, akan dibuka langsung oleh Syahlan Arfan Wakil Bupati Tebo, "ujar Rosandi.
Rosandi juga menjelaskan, bahwa sosialisasi ini digelar Kejari Tebo bertujuan untuk menyampaikan pemahaman tentang keberadaan TP4D. Selain itu, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian para Kades dalam rangka penggunaan dan pertangungjawaban dana desa tahun 2017.
Dalam sosialisasi ini, materi yang bakal dibahas antara lain adalah mengenai dasar-dasar hukum tentang penggunaan dana desa, pertanggungjawabannya, kemudian juga mengenai peran dari kejaksaan dalam hal pengawalan dan pengamanan pembangunan melalui program TP4D.
"Desa sebenarnya bisa mengajukan permohonan pendampingan penggunaan dana desa ke kita (Kejari Tebo) melalui TP4D, agar dalam pelaksanaan kegiatan dana desa tidak berdampak hukum.
"Narasumbernya yaitu Kajari Tebo Teguh Suhendro, SH, M.Hum yang nantinya akan didampingi oleh Narasumber dari pihak Pemkab Tebo yaitu kepala BPMPD Suyadi," kata dia.
"Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari surat Kejaksaan Agung 18 Agustus 2017 lalu. Dan besok pagi, seluruh Kejari bakal gelar sosialisasi dana desa dan TP4D, "tutupnya. (ST-BS2)