Kinerja Kepala Daerah Tahun Anggaran 2016 di gelar bersama DPRD Tebo saat Paripurna LKPJ

Suara Tebo
Kinerja Kepala Daerah Tahun Anggaran 2016 di gelar bersama DPRD Tebo saat Paripurna LKPJ




Muara Tebo - Ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto buka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kinerja Kepala Daerah Tahun 2016 pada Kamis (6/4) di Aula DPRD Tebo.

Ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban Kepala Daerah yang diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia, dan kepada Pj Bupati Tebo diminta menyampaikan LKPJ Kinerja Kepala Daerah Tahun 2016.


"Sesuai dengan peraturan perundang - undangan penyampaian LKPJ Kinerja Kepala Daerah merupakan kewajiban yang harus di sampaikan dalam rapat Paripurna" jelas Agus Rubyanto.
Dikatakannya lagi, setelah menerima Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah bahwa DPRD Tebo, Agus mengundang Fraksi - Fraksi untuk menghadiri rapat akhir Fraksi, sebab DPRD akan melakukan pendalaman secara internal sesuai tata tertib, dan merumuskan pendapat dan pandangan Fraksi.


"Terimakasih kepada Bupati yang telah menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Kinerja Kepala Daerah, dan kepada Fraksi Fraksi kami mengundang kembali pada rapat akhir Fraksi,"jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutan Pj. Bupati Tebo Agus Sunaryo, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Kinerja Kepala Daerah ini disampaikan secara terpisah dengan LKPJ Keuangan Pemerintah Kabupaten Tebo. Dalam penyampaian LKPJ ini Agus Sunaryo menerangkan kinerja Pemerintah Kabupaten Tebo dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi cukup memuaskan.


"Pertumbuhan Ekonomi pada Tahun 2016 meskipun mengalami beberapa kendala namun cukup memuaskan, untuk meningkatkan PAD kita telah menempuh sejumlah kebijakan, dimana PAD 2016 direncanakan bekisar 72 Milyar hingga akhir tahun relisasi 59 Milyar, hal ini disebabkan beberapa target PAD yang tidak tercapai," tegasnya.
Pos Terkait