Scroll untuk melanjutkan membaca

Kemenkes Evaluasi Subsidi BPJS Kesehatan, 10 Persen Kelompok Terkaya Terdeteksi Terima PBI

Kemenkes Evaluasi Subsidi BPJS Kesehatan, 10 Persen Kelompok Terkaya Terdeteksi Terima PBI/Gambar Ilustrasi AI

Suaratebo.net, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersiap melakukan pembersihan data besar-besaran terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa subsidi negara masih dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Mengutip laporan dari CNN Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sekitar 10 persen orang terkaya di Indonesia saat ini masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Ada juga yang 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan sesudah kita konsolidasikan data di BPS," ujar Budi Gunadi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (15/4/2026).

Temuan Anomali Data, Dari Pejabat hingga Peserta Mandiri

Berdasarkan hasil sinkronisasi data antara Kemenkes dan Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan pada beberapa kategori:

  • PBI JKN, Dari total 96,8 juta peserta yang subsidinya ditanggung penuh APBN, terdapat 47 ribu jiwa yang tidak layak, bahkan termasuk pejabat setingkat Sekretaris Jenderal Kemenkes.
  • PBPU Mandiri, Sebanyak 35 juta penerima subsidi di kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri teridentifikasi salah sasaran.
  • Kategori Lain, Sekitar 11 juta peserta pada kategori PBPU lainnya juga dinilai tidak tepat mendapatkan bantuan.

Redesain Subsidi demi Keadilan Sosial

Pemerintah menegaskan bahwa penghapusan data peserta mampu dari daftar PBI adalah langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan azas keadilan. Iuran sebesar Rp42.000 per bulan yang selama ini dibayarkan negara untuk kelompok kaya akan segera dialihkan.

"Demi keadilan, angka-angka yang kurang tepat sasaran ini mau kita alihkan ke yang lebih membutuhkan. Lebih baik kita hapus kuota 10 persen terkaya, kita alihkan ke masyarakat di Desil 5," tegas Menkes Budi sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Dengan adanya perbaikan data ini, diharapkan anggaran kesehatan nasional dapat terserap secara optimal untuk meningkatkan fasilitas medis bagi masyarakat prasejahtera di seluruh Indonesia. (HS)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Kemenkes Evaluasi Subsidi BPJS Kesehatan, 10 Persen Kelompok Terkaya Terdeteksi Terima PBI
  • Kemenkes Evaluasi Subsidi BPJS Kesehatan, 10 Persen Kelompok Terkaya Terdeteksi Terima PBI
  • Kemenkes Evaluasi Subsidi BPJS Kesehatan, 10 Persen Kelompok Terkaya Terdeteksi Terima PBI
  • Kemenkes Evaluasi Subsidi BPJS Kesehatan, 10 Persen Kelompok Terkaya Terdeteksi Terima PBI
  • Kemenkes Evaluasi Subsidi BPJS Kesehatan, 10 Persen Kelompok Terkaya Terdeteksi Terima PBI
  • Kemenkes Evaluasi Subsidi BPJS Kesehatan, 10 Persen Kelompok Terkaya Terdeteksi Terima PBI