![]() |
| Harga Tiket Pesawat Domestik Naik hingga 13%! Dampak Lonjakan Harga Avtur Dunia/Gambar Ilustrasi AI |
Suaratebo.net - Kabar kurang sedap bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan udara dalam waktu dekat. Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga tiket pesawat domestik di kisaran 9% hingga 13%. Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan tajam harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global.
Mengapa Harga Tiket Pesawat Naik?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kenaikan ini dipicu oleh penyesuaian fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar. Berdasarkan kebijakan terbaru, persentase fuel surcharge untuk pesawat jenis jet dan propeller melonjak drastis dari 10% menjadi 38%.
Langkah ini diambil sebagai respons atas ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang mengganggu stabilitas harga energi dunia. Namun, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara.
"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen," ujar Airlangga seperti dirilis IG @voktis.id. Kebijakan ini direncanakan berlaku selama dua bulan.
|
Jenis Layanan |
Harga Maret 2026 |
Harga April 2026 |
Kenaikan (%) |
|
Avtur
Domestik |
Rp 13.656
/liter |
Rp 23.551
/liter |
72,45% |
|
Avtur
Internasional |
US$ 0,742
/liter |
US$ 1,338
/liter |
80,32% |
Respons Pemerintah "Masih Kompetitif"
Meskipun angka kenaikan di dalam negeri terlihat fantastis, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa harga avtur di Indonesia sebenarnya masih bersaing jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan regional.
Bahlil menekankan bahwa penyesuaian harga oleh Pertamina merupakan langkah yang tidak terhindarkan akibat kondisi pasar internasional, namun pemerintah tetap berupaya agar dampaknya ke konsumen akhir (penumpang) tidak terlalu membebani kantong masyarakat. (HS)

