![]() |
| Jamin Kesinambungan Pelayanan, Wabup Tebo Nazar Efendi Lantik Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Kades |
Suaratebo.net - Pemerintah Kabupaten Tebo resmi memperpanjang masa jabatan sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa guna memastikan roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan stabil. Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE, M.Si, memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut pada Selasa (03/03/2026) di Balai Rumah Dinas Bupati Tebo.
Langkah ini diambil sebagai respons strategis untuk mengisi kekosongan jabatan definitif serta menjaga momentum pembangunan desa agar tidak terhambat oleh transisi kepemimpinan.
Fokus Utama, Pelayanan Publik Tanpa Jeda
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nazar Efendi menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan amanah besar untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
"Penjabat Kepala Desa memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dengan Kades definitif. Saya instruksikan agar seluruh Pj Kades yang dilantik hari ini segera tancap gas, memastikan program kerja desa berjalan sesuai target, dan hadir di tengah persoalan warga," tegas Wabup Nazar.
Menjaga Stabilitas Menuju Pilkades Definitif
Pelantikan ini merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana keberadaan Pj Kepala Desa menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah hingga terpilihnya pimpinan desa yang tetap.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam pelantikan di Balai Rumah Dinas tersebut meliputi:
- Transparansi Dana Desa, Pj Kades diminta untuk mengelola anggaran desa dengan akuntabel dan tepat sasaran.
- Kondusivitas Wilayah, Menjaga keharmonisan antarwarga desa selama masa transisi kepemimpinan.
- Persiapan Administrasi, Mempersiapkan segala instrumen yang diperlukan untuk suksesi kepemimpinan desa definitif di masa mendatang.
Sinergi Membangun Kabupaten Tebo
Wabup Nazar Efendi juga mengingatkan para Pj Kepala Desa untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten. Sinergi ini dianggap krusial agar visi misi pembangunan Kabupaten Tebo dapat terakselerasi hingga ke unit pemerintahan terkecil, yakni desa.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemkab Tebo, para Camat, serta tokoh masyarakat. Dengan perpanjangan ini, diharapkan tidak ada kendala administratif dalam pengurusan kebutuhan masyarakat desa di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung.
