Scroll untuk melanjutkan membaca

Polda Jambi dan PGRI Perkuat Perlindungan Guru Melalui Jalur Mediasi dan Restoratif Justice

Polda Jambi dan PGRI Perkuat Perlindungan Guru Melalui Jalur Mediasi dan Restoratif Justice

Suaratebo.net, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi menggelar audiensi strategis bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin (26/01/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung A Polda Jambi ini fokus membahas penguatan perlindungan profesi pendidik serta komitmen penyelesaian sengketa antara guru dan siswa melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ).

​Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K., menegaskan bahwa kepolisian sangat menghargai dedikasi para guru. Menanggapi perselisihan yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ia menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan agar proses belajar mengajar tidak terganggu.

​"Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak diharapkan dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.

​Percepatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perlindungan Guru

​Dalam audiensi tersebut, poin krusial yang dibahas adalah kelanjutan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGRI dan Polda Jambi. Wakapolda meminta pihak PGRI untuk segera memperbarui administrasi surat menyurat guna menyesuaikan dengan struktur pimpinan yang baru.

​"Kami berharap draf PKS PGRI dengan Polda Jambi dapat diselesaikan secara tuntas. Kami mohon pihak PGRI membuat surat baru ke Polda Jambi karena adanya pergantian pimpinan," tambah Wakapolda.

​Di sisi lain, Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, berharap agar draf PKS yang telah diajukan sejak April 2025 lalu dapat segera ditandatangani. Ia menekankan bahwa perlindungan hukum sangat dibutuhkan agar guru merasa aman dalam mendidik.

​"Kami berharap kejadian di SMK Tanjung Jabung Timur dapat dimediasi oleh Polda Jambi dan diselesaikan melalui restorative justice. Kami juga berharap draf PKS tentang perlindungan guru yang telah kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan ditandatangani," ungkap Nanang Sunarya.

​Komitmen Pendekatan Humanis di Lingkungan Pendidikan

​Menutup audiensi, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan pesan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengenai komitmen Polri dalam mendukung marwah dunia pendidikan. Polda Jambi berjanji akan menyikapi setiap laporan terkait profesi guru secara proporsional.

​"Polda Jambi akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus disikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice," pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji.

​Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim pendidikan yang kondusif di Provinsi Jambi, di mana setiap kendala sosial di sekolah diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum pidana yang berkepanjangan. (HS)


Baca Juga
Berita Terbaru
  • Polda Jambi dan PGRI Perkuat Perlindungan Guru Melalui Jalur Mediasi dan Restoratif Justice
  • Polda Jambi dan PGRI Perkuat Perlindungan Guru Melalui Jalur Mediasi dan Restoratif Justice
  • Polda Jambi dan PGRI Perkuat Perlindungan Guru Melalui Jalur Mediasi dan Restoratif Justice
  • Polda Jambi dan PGRI Perkuat Perlindungan Guru Melalui Jalur Mediasi dan Restoratif Justice
  • Polda Jambi dan PGRI Perkuat Perlindungan Guru Melalui Jalur Mediasi dan Restoratif Justice
  • Polda Jambi dan PGRI Perkuat Perlindungan Guru Melalui Jalur Mediasi dan Restoratif Justice