Scroll untuk melanjutkan membaca

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Menghadapi Keterbatasan Anggaran

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Menghadapi Keterbatasan Anggaran

Suaratebo.com - Kemendikdasmen hanya menerima tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 400 miliar dari usulan Rp 52,9 triliun untuk RAPBN 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pihaknya masih membutuhkan Rp 52,5 triliun untuk menjalankan berbagai program, termasuk perluasan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program yang Belum Terpenuhi

Beberapa program yang belum terdanai antara lain:

  • Pelatihan dan Uji Kompetensi Guru Program ini bertujuan meningkatkan kualitas guru di Indonesia.
  • Revitalisasi, Pembangunan Satuan Pendidikan, dan Peralatan Pendidikan: Rp 26,8 triliun dibutuhkan untuk memodernisasi infrastruktur pendidikan.
  • Insentif Guru Non-ASN Rp 937 miliar diperlukan untuk memberikan insentif kepada guru non-ASN.
  • Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Rp 15,1 triliun dibutuhkan untuk memberikan tunjangan profesi kepada guru non-ASN.
  • Perluasan PIP TK dan Penyesuaian Satuan Biaya SD-SMP Rp 2,7 triliun diperlukan untuk memperluas PIP di tingkat TK dan menyesuaikan satuan biaya di SD dan SMP.

Menteri Mu'ti menyatakan bahwa kebutuhan tambahan anggaran Rp 52,5 triliun juga meliputi penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, pendidikan khusus, penjaminan mutu, dan lain-lain. Ia akan menyampaikan kebutuhan ini kepada Presiden Prabowo Subianto, dirilis di Detik pada 15 September 2025.

Reaksi dari Komisi X DPR

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengakui bahwa tambahan alokasi anggaran untuk Kemendikdasmen jauh dari besaran yang diajukan. Namun, ia tetap menyarankan agar Kemendikdasmen bersyukur atas penambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar.

Dengan pagu definitif sebesar Rp 55 triliun dan tambahan anggaran Rp 400 miliar, total pagu yang diterima Kemendikdasmen menjadi Rp 55,4 triliun. Namun, masih ada kesenjangan besar antara anggaran yang diterima dan kebutuhan yang diajukan. (HS)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Menghadapi Keterbatasan Anggaran
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Menghadapi Keterbatasan Anggaran
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Menghadapi Keterbatasan Anggaran
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Menghadapi Keterbatasan Anggaran
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Menghadapi Keterbatasan Anggaran
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Menghadapi Keterbatasan Anggaran