Sebelum menggeruduk Kantor Bupati, warga terlebih dahulu menyegel Kantor Desa Jambu dan ponton penyeberangan sebagai bentuk protes. Dalam aksinya, warga menyampaikan berbagai keluhan, di antaranya tidak dilibatkannya tokoh masyarakat dalam musyawarah desa, dugaan pempersulit pelayanan administrasi bagi warga yang berseberangan politik saat pemilihan kepala desa, serta kegiatan ketahanan pangan yang dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat.
Tak hanya itu, Kades Jambu juga dituding tidak melibatkan bendahara desa dalam pengelolaan anggaran, termasuk pembayaran honor dan penggunaan Dana Desa. Bahkan, Maskun Sopwan diduga menggelapkan hasil pengelolaan ponton milik desa untuk kepentingan pribadi.
Korlap aksi, Jonrawawi, mengatakan bahwa keresahan warga terhadap kepemimpinan Maskun sudah terjadi sejak lama dan sudah pernah disampaikan ke pemerintah daerah saat masih dijabat Pj Bupati sebelumnya. "Namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas. Hari ini warga menuntut agar Kades segera diberhentikan," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, bersama sejumlah kepala OPD langsung menggelar mediasi dengan perwakilan masyarakat Desa Jambu di ruang rapat Sekda. Dalam mediasi, warga juga meminta transparansi keuangan ponton dan mendesak Polres Tebo memproses laporan dugaan penggelapan sebesar Rp15 juta.
Pemkab Tebo menyampaikan bahwa persoalan ini sedang dalam proses audit investigatif oleh Inspektorat Kabupaten terkait anggaran tahun 2024. Selain itu, usulan pemberhentian Kades akan dikaji lebih lanjut oleh Dinas PMD dan Camat Tebo Ulu.
Wabup Nazar Efendi mengatakan, pemerintah tidak bisa mengambil tindakan tergesa-gesa karena harus melalui proses dan kajian sesuai aturan. "Jika nanti ditemukan pelanggaran, maka Pemkab Tebo akan mengambil tindakan tegas. Tapi masyarakat juga harus bersabar menunggu proses berjalan," ungkapnya.
Pemerintah daerah juga meminta agar penyegelan Kantor Desa Jambu segera dibuka pada Kamis pagi untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan. (Red-ST)