![]() |
| Ilustrasi Guru Kemenag/Pixabay |
Suaratebo.net - Kemenag memiliki target ambisius untuk meningkatkan kesejahteraan guru agama di Indonesia. Berdasarkan keinginan Presiden Prabowo Subianto, Kemenag berupaya agar seluruh guru di bawah naungannya memiliki penghasilan di atas Rp2 juta dan tersertifikasi pada tahun 2027, dikutip melalui laman Kemenag, 20 Agustus 2025.
Target Sertifikasi Guru
Saat ini, Kemenag memiliki kuota 45 ribu pengangkatan guru agama per tahun. Namun, dengan jumlah tersebut, penyelesaian sertifikasi membutuhkan waktu 12 tahun. Untuk mengatasi hal ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi'i mengusulkan percepatan sertifikasi menjadi dua tahun, dengan target 50% guru tersertifikasi pada 2025 dan sisanya pada 2026.
Data Guru yang Belum Tersertifikasi
Berdasarkan data Kemenag, terdapat 629 ribu guru dengan gaji di bawah Rp500 ribu, yang tersebar di sekolah-sekolah negeri dan swasta. Dari jumlah tersebut, 8% berada di sekolah negeri keagamaan, sedangkan 92% lainnya dikelola oleh pihak swasta.
Upaya Kemenag
Untuk mencapai target, Kemenag berencana menambah 300 ribu guru yang tersertifikasi hingga akhir tahun ini, dengan tiga angkatan masing-masing sekitar 100 ribu orang. Romo Syafi'i optimis bahwa dengan percepatan sertifikasi, seluruh guru di bawah Kemenag dapat memiliki penghasilan di atas Rp2 juta pada tahun 2027.
Program sertifikasi guru di bawah Kemenag ini tidak hanya untuk guru yang sudah ada, tetapi juga untuk penerimaan guru baru dengan skema yang berbeda.
Kelebihan Guru Sertifikasi
- Guru yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kemenag memiliki beberapa kelebihan, seperti:
- Gaji Lebih Tinggi, Guru sertifikasi Kemenag mendapatkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan guru non-sertifikasi.
- Keahlian Lebih Dalam, Guru sertifikasi Kemenag memiliki keahlian yang lebih dalam di bidang agama.
- Kesempatan Naik Jabatan, Guru sertifikasi Kemenag memiliki kesempatan naik jabatan yang lebih besar.
Dengan demikian, Kemenag berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran. (HS)

