Polres Tebo Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Diamankan
![]() |
Polres Tebo Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Diamankan |
Suaratebo.net - Satresnarkoba Polres Tebo bersama Polsek Jajaran Polres Tebo berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika selama periode Juni hingga Juli 2025. Sebanyak 21 orang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pengungkapan tersebut.
Barang Bukti yang Disita
- Narkotika jenis sabu seberat bruto 92,11 gram
- 1 ½ butir ekstasi
- Uang tunai sebesar Rp34.827.000
Jaringan Peredaran Narkoba
"Seluruh tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah, mulai dari Kabupaten Bungo, Kota Jambi, Muara Bulian, dan termasuk jaringan lokal di Kabupaten Tebo," jelas Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M HH.
Kerja Sama dengan Lapas
Polres Tebo juga intensif melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Lapas Kelas II B Muara Tebo untuk mencegah peredaran narkoba masuk maupun keluar dari lingkungan lembaga pemasyarakatan. Salah satu bentuk konkret dari kerja sama tersebut adalah razia gabungan yang dilaksanakan secara rutin.
Pengungkapan Sabu di Lapas
Pada Kamis, 24 Juli 2025, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Tebo dan petugas Lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas. Dua orang pelaku diamankan, yakni TA (24) dan R (25), narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman di Lapas Tebo.
Dampak Pengungkapan
Jika dikalkulasikan, pengungkapan sabu sebanyak 92,11 gram tersebut dapat menyelamatkan sekitar 460 jiwa, dengan asumsi satu gram sabu dapat merusak lima orang pengguna. Sementara ekstasi yang disita berpotensi menyelamatkan dua jiwa.
Komitmen Polres Tebo
Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Meski barang bukti yang diamankan tergolong kecil, namun ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang menyasar ke dalam lapas," tambah Kapolres. (HS)