Scroll untuk melanjutkan membaca

Pengeledahan Rumah Tersangka Dugaan Penyimpangan Pembangunan Pasar Inisial ES

Gambar ilustrasi Honda Scoopy/Meta Ai

 

Suaratebo.net - Pada hari Selasa, 8 Juli 2025, pukul 15.30 WIB, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tebo melakukan pengeledahan terhadap rumah dugaan tersangka ES di Kabupaten Bungo. Pengeledahan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Muara Tebo pada tahun anggaran 2023.

Barang Bukti Disita

Dalam pengeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit handphone merk Oppo dan satu unit motor merek Honda. Pengeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Muara Bungo.

Pengeledahan Berjalan Aman

Pengeledahan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib, serta dilakukan pengawalan dari pihak TNI. Dengan adanya pengeledahan ini, diharapkan barang bukti yang diperoleh dapat memperkuat pembuktian di persidangan.

Dukungan dan Tantangan

Tindakan penggeledahan ini diperkirakan akan mendapat dukungan dari penggiat anti-korupsi. Namun, ada kemungkinan pihak-pihak yang berkepentingan akan melakukan upaya untuk menghalangi pembuktian perkara tersebut di persidangan.

Pemantauan dan Koordinasi

Jajaran intelijen akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi tersebut. (Crew)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Pengeledahan Rumah Tersangka Dugaan Penyimpangan Pembangunan Pasar Inisial ES
  • Pengeledahan Rumah Tersangka Dugaan Penyimpangan Pembangunan Pasar Inisial ES
  • Pengeledahan Rumah Tersangka Dugaan Penyimpangan Pembangunan Pasar Inisial ES
  • Pengeledahan Rumah Tersangka Dugaan Penyimpangan Pembangunan Pasar Inisial ES
  • Pengeledahan Rumah Tersangka Dugaan Penyimpangan Pembangunan Pasar Inisial ES
  • Pengeledahan Rumah Tersangka Dugaan Penyimpangan Pembangunan Pasar Inisial ES