Scroll untuk melanjutkan membaca

Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Tebo Berjalan Lancar

Pemasangan Plank Merk Kawasan yang sudah Ditertibkan

Suaratebo.net - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dikepalai oleh Heru Kamarullah, S.H., M.H., telah melaksanakan penertiban kawasan hutan di wilayah Kabupaten Tebo pada tanggal 5 Juli 2025. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan yang efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dua Tim Penertiban

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan membagi menjadi dua tim untuk melaksanakan penertiban beberapa kawasan hutan di Kabupaten Tebo. Tim 1 Penertiban Kawasan Hutan melaksanakan penertiban di dua kawasan hutan, yaitu Lahan Non Tanaman Kehutanan seluas 2.012,25 Ha di PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) dan Lahan Non Tanaman Kehutanan seluas 6.596,91 Ha di PT Lestari Asri Jaya.

Hasil Penertiban

Tim 2 Penertiban Kawasan Hutan melaksanakan penertiban di dua kawasan hutan lainnya, yaitu Lahan Non Tanaman Kehutanan seluas 849,75 Ha di PT Tebo Multi Agro (TMA) dan Lahan Non Tanaman Kehutanan seluas 826,40 Ha di PT Wamukti Wisesa. Pelaksanaan penertiban kawasan hutan di wilayah Kabupaten Tebo berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Kerja Sama dengan Pihak Perusahaan

Penertiban kawasan hutan ini dilakukan dengan kerja sama yang baik antara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan pihak perusahaan. Hal ini terlihat dari kehadiran perwakilan perusahaan yang mendampingi tim penertiban selama proses penertiban berlangsung. (HS)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Tebo Berjalan Lancar
  • Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Tebo Berjalan Lancar
  • Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Tebo Berjalan Lancar
  • Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Tebo Berjalan Lancar
  • Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Tebo Berjalan Lancar
  • Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Tebo Berjalan Lancar