![]() |
Pelaku Penusukan |
Suaratebo.net, Tebo - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dibantu Resmob Polda Jambi diback up Jatrantas Polda Sumut, berhasil membekuk pelaku penusukan seorang pemuda hingga tewas dikecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Peristiwa pembunuhan yang berawal dengan hubungan sejenis itu, terjadi pada hari Jumat (18 Juli 2025).
Dalam pembunuhan ini, korban bernama Muhammad Syaifuddin yang merupakan warga Jalan Meranti Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, tewas usai ditikam oleh Muhammad Syaputra Karo Karo (25), warga Jalan Samura, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang diterima, awalnya pelaku bersama temannya yaitu Egin Syahputra Perangin Angin ingin pulang ke Sumatera Utara, tapi tidak ada uang.
Sehingga timbul ide berbuat kejahatan pun muncul. Mereka berencana merampas sepeda motor lalu dijual, dan uangnya dipakai untuk ongkos.
Pelaku, yaitu Syaputra yang punya kelainan seksual itu, mulai beraksi. Dia lalu membuka aplikasi MiChat dan memesan Syaifuddin, untuk kencan sejenis.
Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya bertemu di tanah lapang sekita.
Usai membeli makanan dan rokok, korban mengajak pelaku untuk berkencan di rumahnya dengan alasan rumah dalam keadaan kosong.
Menggunakan sepeda motor korban, keduanya lalu pergi ke rumah Syaifuddin. Namun ternyata, di rumah itu ada ayah dan saudara korban.
Melihat ini, Syaputra langsung masuk ke dalam kamar. Pelaku dan korban lalu melakukan hubungan sejenis di dalam kamar.
Usai puas menyalurkan hasrat, pelaku menghubungi Egin dan diarahkan agar minta diantar pulang lewat Jalan 32, karena sepi dan supaya bisa merampas sepeda motor tersebut.
Permintaan pelaku diiyakan korban. Dia lalu membonceng pelaku dengan sepeda motornya. Tiba di Jalan 32, Syaputra mengeluarkan senjata tajam miliknya yang telah disiapkan dan menodong korban untuk berhenti dan turun.
Tapi korban melawan. Akhirnya Syaputra menusuk tubuh Syaifuddin sebanyak 2 kali dibagian perut dan punggung. Korban pun berteriak minta tolong sejadi-jadinya.
Usaha merampas sepeda motor gagal, Syaputra kabur ke dalam hutan setelah berhasil merampas HP milik korban.
Dia lalu menelpon Egin agar dijemput. Setelah itu, mereka menjual HP korban dan kabur ke Medan dengan sepeda motor milik Egin.
Polisi yang mendapat laporan ini, langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 diketahui bahwa pelaku kabur dan sembunyi di Provinsi Sumatera Utara.
Mendapat informasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan dibackup Polda Jambi, langsung menuju ke Kota Medan.
Setelah dilakukan pemantauan, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, Syaifuddin mengakui seluruh perbuatannya.
"Pelaku sudah kita amankan di Polres Tebo," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, saat dikonfirmasi hari Senin 28 Juli 2025.
Pelaku sendiri, diamankan di Jalan Bunga Rente, Gang Mawar Sharoon 2, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Sedangkan pelaku Muhammad Syaputra Karo mengakui bahwa sebelum menikam korban, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan sesuai perjanjian melalu pesan michatt.
Usai berhubungan saya minta antar pulang, dan saat dijalan lah saya minta berhenti sambil menodongkan pisau. namun korban berusaha melawan sehingga langsung saya tikam diperut dan punggung nya saat dia ingin lari.
"Memang kami sempat berhubungan dirumah korban, setelah selesai saya minta antar pulang. disaat dijalan lah saya ingin merampas motor korban karena dia melawan sehingga saya tikam dia kali",akunya.(Red-ST)