![]() |
| Satpol PP Tebo Laksanakan Penertiban PKL di Pasar Sarinah Rimbo Bujang/FB Pemda Tebo |
Suaratebo.net - Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan wajah Kabupaten Tebo yang tertib dan bersih, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo melaksanakan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan badan jalan di Pasar Sarinah Rimbo Bujang. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah arahan langsung Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dan dipimpin oleh Plt. Kasat Pol PP Tebo, Deprianto.
Penertiban Dilakukan dengan Pendekatan Humanis
Penertiban dilakukan terhadap PKL yang berjualan di area yang melanggar Perda, seperti trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum, yang dapat mengganggu arus lalu lintas, pejalan kaki, serta menimbulkan potensi kerawanan kebersihan dan ketertiban lingkungan. Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan dialogis, dengan tujuan untuk memberikan kesadaran kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga ketertiban umum.
Pembinaan dan Penataan PKL
Para pedagang yang melanggar juga akan diberikan pembinaan lebih lanjut agar ketertiban akan terus terjaga. Penertiban menggunakan cara persuasif dan humanis, dengan memberikan kewenangan kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya dan memindahkannya ke tempat yang sudah disediakan.
Tujuan Penertiban
Penertiban ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2013 tentang ketertiban umum, serta merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan, penumpukan sampah, dan terganggunya fungsi ruang publik. Dengan demikian, Kabupaten Tebo dapat menjadi lebih tertib dan bersih, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.(Sk)
