BREAKING NEWS

Penangkapan Pengedar Narkoba di Kabupaten Tebo, Tebo Ulu

 Penangkapan Pengedar Narkoba di Kabupaten Tebo, Tebo Ulu

Suaratebo.net - Polres Tebo berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Tebo Ulu. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.


Tindakan Cepat dari Polres Tebo

Tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Tebo Ulu langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan seorang pria berusia 20 tahun, warga Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 21.00 WIB.


Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,45 gram, 1 pak plastik klip baru, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.


Proses Penyidikan

Pelaku dibawa ke Polres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Komitmen Polres Tebo

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo, IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., menegaskan bahwa Polres Tebo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat berperan penting dalam upaya ini. (13/6/25)