Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
![]() |
Ilustrasi chroombook/Ai |
Suaratebo.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan sejak 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan.
Alasan Pencegahan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pencegahan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. "Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan," kata Harli dalam pesan singkat, Jumat (27/6). "Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan," imbuhnya, rilisan CNN Indonesia dirangkum suaratebo pada 27 Juni 2025.
Pemeriksaan Lanjutan
Harli juga menyebut bahwa Nadiem kemungkinan akan diperiksa lebih lanjut karena masih ada yang harus diselidiki terkait dengan kasus korupsi tersebut. "Kalau melihat dari beberapa pertanyaan-pertanyaan itu, masih perlu lagi digali ada pertanyaan-pertanyaan lain. Karena menyangkut masalah pengadaan ini tidak sederhana, karena anggarannya cukup signifikan," ujarnya.
Hasil Pemeriksaan
Penyidik Kejagung masih memeriksa keterangan yang disampaikan Nadiem pada Senin (23/6) kemarin. "Ini baru kemarin diperiksa dan tentunya penyidik akan mempelajari dulu terkait dengan apa hasil keterangan yang sudah diberikan yang bersangkutan," tutur Harli. (Sk)
Sumber : CNN Indonesia