Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu Berikan Penyuluhan Anti Perundungan di SD Negeri 066/VIII
![]() |
Gambar edukasi Polisi kepada siswa/i SD |
Suaratebo.net - Dalam rangka memberikan edukasi kepada generasi muda sejak dini, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu, AIPDA Iwan PG Turnip, melaksanakan kegiatan penyuluhan (Binluh) di SD Negeri 066/VIII Desa Ulak Banjir Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, pada Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Materi Penyuluhan
Dalam penyampaiannya, AIPDA Iwan menjelaskan tentang bentuk-bentuk perundungan dan dampak negatif yang dapat ditimbulkan, baik secara fisik maupun psikologis. Ia juga memberikan imbauan kepada seluruh siswa untuk tidak melakukan tindakan bullying kepada teman-teman di lingkungan sekolah dan mendorong budaya saling menghargai serta tolong-menolong antar sesama.
Sinergi dengan Pihak Sekolah
Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah, dan silaturahmi serta komunikasi positif berhasil terjalin antara Bhabinkamtibmas dan para guru SD Negeri 066/VIII. Hal ini diharapkan dapat menjadi sinergi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya menghargai dan menghormati teman-teman di sekolah, serta menciptakan lingkungan belajar yang positif dan bebas dari kekerasan.