Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 untuk Karyawan dan Honorer, Cara Cek dan Informasi Penting
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
Gambar custom dengan logo yang akan menyalurkan BUS |
Suaratebo.net - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025) kepada karyawan dan honorer yang gajinya di bawah Rp3,5 juta. Bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Siapa yang Berhak Menerima BSU?
Karyawan dan honorer yang gajinya di bawah Rp3,5 juta berhak menerima BSU. Bantuan ini juga diberikan kepada guru honorer.
Cara Cek Penerima BSU
Untuk cek apakah Anda termasuk ke dalam daftar nama penerimanya, Anda dapat mengikuti langkah berikut:
- Situs Kemnaker, Klik tautan Kemenaker dan daftar akun jika belum memiliki akun atau login jika sudah punya akun.
- Situs BPJS Ketenagakerjaan Klik link Bpjsketenagakerjaan dan masukkan NIK dan data pribadi Anda.
- Aplikasi Pospay: Download aplikasi Pospay di HP Anda, daftar dan masuk ke sistem.
Kapan Bantuan Dicairkan?
Bantuan akan mulai dicairkan ke rekening pada 5 Juni 2025 mendatang.