![]() |
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, M.Si saat hendak melakukan penertiban Spanduk dan Reklame |
Suaratebo.net, Tebo - Pemerintah Kabupaten Tebo, di bawah kepemimpinan Wakil Bupati Nazar Efendi, SE., M.Si., melakukan penertiban terhadap spanduk, baliho, dan papan reklame yang tidak berizin dan mengganggu estetika kota. Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang jalan protokol Kota Tebo, dengan dukungan dari Plt. Kasat Pol PP Napri Junaidi, SH., MH., dan Sekban Bakeuda Romi Chandra, SE.
Tujuan Penertiban
- Menjaga kebersihan dan keindahan kota.
- Menegakkan peraturan daerah terkait pajak reklame.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya izin resmi untuk pemasangan media promosi.
Pernyataan Wakil Bupati
Wakil Bupati Nazar Efendi menyatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal dalam upaya penataan kota yang lebih baik. "Kami ingin memastikan bahwa setiap elemen di kota ini tertata dengan rapi dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar beliau.
Harapan ke Depan
Pemerintah Kabupaten Tebo berharap bahwa melalui penertiban ini, masyarakat dan pelaku usaha akan lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan kota. Selain itu, diharapkan pemasangan spanduk dan reklame ke depannya akan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan tertata, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tebo. (Sk)