Ajudan Mantan PJ Bupati Sangkal Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana PKK

Suara Tebo
Ajudan Mantan PJ Bupati Sangkal Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana PKK

Suaratebo.net, Tebo - EHN ajudan mantan Pj Bupati Aspan usai menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebo, Selasa, 23 April 2024.

EHN diperiksa sekitar 3 jam, mulai pukul 09:00 WIB hingga pukul 12:20 WIB di ruang penyidik Tipikor Polres Tebo.

Saat usai keluar dari ruangan Tipikor Polres Tebo EHN mengaku dicerca 10 pertanyaan oleh tim penyidik Polres Tebo. “Tadi ada sekitar 10 pertanyaan, terkait seputar pekerjaan, status dan lain-lain,” kata nya. 

EHN menepis terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana PKK anggaran tahun 2023.

“bukan, tadi pemeriksaan hanya masalah seputar status pekerjaan saya saja,” pungkas dia.

Untuk diketahui bahwa penyidik Unit Tipikor Polres Tebo tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana PKK Tebo Tahun 2023.

Terkait kasus ini, penyidik Tipikor Polres Tebo telah memeriksa tiga orang bendahara PKK Tebo, PPTK dan pejabat di Dinas PMD Tebo.

Tidak itu saja, penyidik Tipikor Polres Tebo juga memeriksa protokoler dan ajudan mantan Pj Bupati Tebo.

Adapun protokoler yang diperiksa hari yakni IF, BAS, YM dan MHP. Sementara, ajudan mantan Pj Bupati Tebo yang diperiksa adalah EHN.

Terkait pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Yoga Darma Susanto mengatakan, bahwa saat ini masih terus berlanjut pemeriksaan ajudan mantan PJ bupati dan protokoler Pemda Tebo. Dan mereka hanya sebatas diperiksa sebagai saksi.

 “Iya, kita mereka periksa hanya sebagai saksi ,” singkat Kasat.(Red-ST)

Pos Terkait