Dilokasi kebakaran, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan,S.H.,S.I.K.,M.H, menduga jika kebakaran tersebut akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara terbakar.
Dan saat ini kata Kapolres, anggota unit Tipidter yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras,S.I.K, telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan sedang melakukan penyelidikan terhadap orang yang membuka lahan dengan cara dibakar ini.
"Untuk lahan yang terbakar cukup luas yaitu 10 hektar, sehingga terpantau di hotspot. Namun sayang kita datang tidak mendapatkan pelaku yang melakukan pembakaran," kata Kapolres
Pada kesempatan itu, Kapolres menegaskan jika pihaknya bakal lebih menggiatkan patroli rutin di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan.
"Ini jangan sampai terulang lagi karena dampaknya menimbulkan bencana kabut asap yang bahaya kesehatan masyarakat, " kata dia.
Kapolres menegaskan bahwa akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku atau pembakar hutan maupun lahan. "Ini merupakan instruksi dari pusat terhadap pelaku karhutla," tegasnya
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tebo agar tidak membuka hutan atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
"Kita tidak akan toleransi terhadap pelaku karhutla. Akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas dia.(Red-ST)