Breaking news,,, Rugikan Negara 500 Juta, Polres Tebo Tahan Kades Pagar Puding Lama

Breaking news,,, Rugikan Negara 500 Juta, Polres Tebo Tahan Kades Pagar Puding Lama

Suaratebo.net, Tebo - Unit Tipidkor Polres Tebo tahan Kepala Desa (kades) Pagar Puding Lamo berinisial SF terkait dugaan perkara penyalahgunaan anggara Dana Desa Tahun 2020 dan 2021, sebesar lima ratus juta lebih negara dirugikan.

Terkait penahanan Kades Pagar Puding Lama, Kapolres Tebo Iwan Arta Ariawan,S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo mengatakan," ya benar, kita telah menahan kades Pagar Puding Lama, setelah lama melakukan penyelidikan lama dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi,"kata AKP Rezka Anugras,S.I.K diruang kerjanya, Jum'at (01/10/2023).

Lanjut Rezka, Setelah dilakukan dilakukan penetapan sebagai tersangka, SF juga langsung dilakukan periksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik unit Tipidkor, dan dilakukan penahanan dimapolres Tebo.

"Saat ini kades sudah ditahan dipolres Tebo sejak, kemarin malam (31/09/2023).penahan setelah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik,"jelas Kasat.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan Dan penghitungan oleh BPKP Provinsi Jambi, ada terjadi kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 576.422.151,00 (lima ratus tujuh puluh enam juta empat ratus dua puluh dua ribu seratus lima puluh satu rupiah), yang dilakukan oleh Kades.

"Dari kerugian negara telah dihitung BPKP Provinsi Jambi, ada lima item kegiatan fiktif yang dilakukan kades,"tutup Kasat. (Red-ST)

Pos Terkait