Respon Cepat Laporan Warga, Polres Tebo Kembalikan Mobil Yang Dikuasai Oknum Anggotanya

Suara Tebo
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Tebo Kembalikan Mobil Yang Dikuasai Oknum Anggotanya

Suaratebo.net, Tebo - Kendaraan jenis  Daihatsu Go dengan Nopol BH 1561 HQ warna putih yang sempat dikuasi Aipda AW untuk kepentingan pribadi akhirnya dikembalikan ke pihak keluarga. 

Terkait hal ini, salah seorang keluarga Samsiah tidak akan mempermasalahkan hal tersebut lagi. ia juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Tebo yang yang telah menyelesaikan permasalahan ini.

"Mobil yang sempat diamankan pihak polsek rimbo bujang, alhamdulillah sudah selesai," ujar Sayuti Kepada awak media, pada minggu (07/8/2023).

Sayuti mengaku terkait permasalahan uang sejumlah Rp.15 juta tersebut benar telah diserahkan kepada pihak pelapor yang mengalami kerusakan akibat keributan tersebut. Dirinya juga tidak mempermasalahkan lagi terkait permasalahan tersebut.

"Karena permasalahan ini sudah selesai, kita selaku pihak keluarga besar tidak akan menempuh jalur hukum mengenai kesalah pahaman itu lagi dan kami juga memberi maaf kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Sebelumnya, kendaraan Daihatsu Go dengan Nopol BH 1561 HQ milik Samsiah sempat diamankan unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang terkait permasalahan kericuhan di kafe yang berada di unit 2 Rimbo Bujang pada tahun 2021 lalu, adalah benar dan permasalahan keributan tersebut sudah selesai dengan jalan Perdamaian. 

Terpisah Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan,S.H,.S.I.K.,M.H dikonfirmasi, membenarkan terkait hal tersebut. Dan terima kasih atas informasi yang diberikan dan semua telah ditindak lanjuti oleh kasat Reskrim dan Kasi propam untuk segera mengembalikan mobil tersebut.

"Alhamdulillah, semua sudah selesai. Mobil telah diberikan kepada korban yaitu ibu samsiah dan ibu samsiah juga telah memaafkan oknum tersebut dan tidak memperpanjang masalah lagi,"jelas Kapolres.

Dirinya juga menjelaskan, Saat ini Bid Propam Polda Jambi sudah meminta keterangan Aipda AW yang kini di-Patsus (Penempatan Khusus) di Polda Jambi,tutup Kapolres. (Red-ST)



 

Pos Terkait