Ancam Ingin Bunuh Istri, Pelaku Dibekuk Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

Ancam Ingin Bunuh Istri, Pelaku Dibekuk Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

Suaratebo.net. Sarolangun - Seorang suami di Kabupaten Sarolangun, Jambi diringkus polisi usai melakukan pengancaman terhadapnya istrinya menggunakan parang karena kesal saat disuruh istri meminum obat.

Karena nyawanya merasa terancam, korban bernam Amelia Desriandi (30) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun guna penindakan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Cindo Kottama, S.TRk,.M.H saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki berinisial Lukmah Hakim (34) warga di Jln. Mts Negeri Sarolangun. 

"Pelaku kita tangkap usai dilaporkan istrinya karena melakukan pengancaman menggunakan sebilah parang ke wajah istrinya," kata Iptu Cindo Kottama, pada jum'at (21/4/2023).

Kasat mengatakan bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal saat pelaku dan korban sedang ngobrol. Korban meminta pelaku meminum obat karena sudah lama tidak bekerja kerena sakit.

"Pelaku tidak terima saat disuruh korban meminum obat dan terjadinya cekcok hingga pengancaman. Pelaku sambil berkata ke korban "padek kau ngomong yo aku dak mau minum obat minumla obat tu dewek", jelas Kasat.

Tidak butuh waktu, pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun dirumahnya. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membrontak dan terjadi penangkapan secara paksa.

"Tim berusaha melakukan komunikasi terhadap pelaku, namun pelaku tidak kooperatip hingga akhirnya tim melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan pelaku," temannya.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang yang diduga digilunakan pelaku saat percobaan pembunuhan kepada korban.

"Atas perbuatanya pelaku terancam pasal 44 ayat 1 UU Pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," pungkas Kasat. (Red-ST)

Pos Terkait