Pria Pengangguran Diringkus Polisi Usai Curi Hp Pasien di Puskesmas Rimbo Bujang

Iklan

Pria Pengangguran Diringkus Polisi Usai Curi Hp Pasien di Puskesmas Rimbo Bujang

Suaratebo
Selasa, 29 November 2022 | 29.11.22 WIB

 

Suaratebo.net. Tebo - Seorang pria pengangguran bernama Iki Saputra (22 tahun) warga Dusun Muara Tabun Rt. 02 Kecamatam VII Koto, diringkus unit Reskrim Polsek Rimbo Hujang, pada senin (28/11/2022) siang.

Pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan warga usai mencuri 2 unit handphone pasien di Puskesmas Rimbo Bujang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Cindo Kottama, saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukam penangkapam terhadap seorang pelaku yang diduga pencuri hp pasien di salah satu Puskesmas Rimbo Bukan.

"Ya benar, diduga pelaku sudah tangkap beserta barang bukti handphone pasien," ujar Kapollsek, Selasa (29/11/2022).

Cindo menerangkan bahwa penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan warga yang kehilangan handphone saat ia dirawat di Puskesmas.

"Berbekal laporan dan informasi masyarakat, akhirnya berhasil meringkus pelaku di Terminal Rimbo Bujang," jelasnya.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 Buah Kotak Handphone merk Oppo A92, 1Buah kotak handphone merk iPhone 14 Promax HDC, 1 Buah Handphone merk Oppo A92 dan 1 Buah Handphone merk iPhone 14 Promax HDC.

"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Rimbo Bujang. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Kapolsek. (Red,ST)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pria Pengangguran Diringkus Polisi Usai Curi Hp Pasien di Puskesmas Rimbo Bujang

Trending Now

Adsen