Hari Ini, JPU Bacakan Tuntutan Kasus Jalan Padang Lamo

Hari Ini, JPU Bacakan Tuntutan Kasus Jalan Padang Lamo

Suaratebo.net, Jambi - Perkara dugaan korupsi kasus Jalan Padang Lama, pada (27/10/2022), yang digelar dipengadilan Negeri Tipikor Jambi. 

Pada sidang lanjutan saat ini dengan agenda membacakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Jaksa Penuntut Umum juga merupakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tebo Wawan Kurniawan, S.H sebelum sidang mengatakan, dimana hari ini kita agendanya membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa.

"Iya, hari ini agenda sidang membaca tuntunan terhadap para terdakwa," kata Wawan Kurniawan, S.H. Kamis.

Sekarang kita lagi siap-siap. Nanti dikabarin ya," kata Wawan atau lebih disapa akrab dengan bang Jek.

Untuk diketahui, sidang dugaan korupsi proyek Jalan Padang Lamo Kabupaten Tebo ini dengan terdakwa H. Ismail Bin Ibrahim, Ir. Tetap Sinulingga dan Suarto. (Red-ST)

Pos Terkait