Naas,Bermaksud Ingin Menolong Mengantar Pulang, Motor Raib Dibawa Kabur Saat Buang Air Kecil

Naas,Bermaksud Ingin Menolong Mengantar Pulang, Motor Raib Dibawa Kabur Saat Buang Air Kecil

Suaratebo.net, Tebo - Naas nain yang dialami Basirun, Warga Desa Sungai Karang, Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, bermaksud ingin menolong malah Sepeda Motor miliknya dibawa Kabur oleh Pria yang baru dikenalnya.

Kejadian berawal, Pada Kamis (05/08/2022) sekira pukul 18:30 wib. korban Basirun yang sedang duduk di warung kopi di taman terpadu Rimbo Bujang. Pelaku datang mampir kewarung tempat korban duduk.

Kemudian antar korban dan pelaku mengobrol dan tidak berapa lama. Dengan alasan minta antar pulang kerumahnya, tetapi ditengah jalan korban kebelet buang air kecil dan mampir disebuah mushola. Saat itu lah pelaku langsung membawa kabur motor jenis Scopy dengan nopol BH 5366 CY milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Rimbo Bujang. Dan mendapatkan laporan korban anggota unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang dan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, langsung melakukan penyelidikan.

Pada Jum'at (12/08/2022), Berdasarkan rekaman kamera pemantau CCTV, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Dan Polsek Rimbo Bujang mengendus keberadaan pelaku sedang berada di Lapangan Mahkota, Jalan 31 Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. 

Saat diamankan, Terduga Pelaku Ali merupakan warga Jl. Sepaku, RT. 11, Desa Rimbo Mulyo, Kec. Rimbo Bujang ini,  mengakui perbuatannya dan telah menjual Sepeda motor milik korban kepada Gober Warga Jalan Petaling, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang seharga Rp. 8,5 Juta. 

Terkait penangkapan pelaku, hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras, S.I.K," ya benar, bahwa pelaku berhasil ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang. Diman saat itu pelaku sedang bermain dipasar malam yang berada dilapangan mahkota Desa Perintis, Kec. Rimbo Bujang," aku kasat. 

Pelaku sudah merupakan Target Operasi (TO) Kejahatan Kendaraan (Jaran) Seginjai tahun 2022 ini. Dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tebo, Untu penyelidikan lebih lanjut. 
(Red-ST)
Pos Terkait