Jaksa Agung Dapat Gelar "Sri Paduko Agung Mustiko Alam" Dari LAM Jambi

Bangzie
Jaksa Agung Dapat Gelar "Sri Paduko Agung Mustiko Alam" Dari LAM Jambi

Suaratebo.net. Jambi - Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi memberi gelar "Sri Paduko Agung Mustiko" kepada Jaksa Agung ST Burhanudin, pada sabtu (27/8/2022) yang dilaksanakan di ruang Balairum Telanai Pura, Kota Jambi.

Pemberian Gelar kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan wujud Penghargaan Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, terhadap jasa-jasa dan pengabdian kepada Jaksa Agung yang telah memberikan sumbangsih baik berupa pikiran dan tenaganya untuk kemaslahatan masyarakat dan daerah di bumi sepucuk jambi sembilan lurah. 

Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan memberikan gelar adat yang tinggi oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Jaksa Agung dalam sambutannya mengaku sangat bangga atas pemberian gelar ini, "Tentu kami yang pada hari ini mendapat kehormatan tersebut sangatlah bangga dan sekaligus terharu, tidak terasa terlintas pengalaman dan pengabdian sayo di bumi sepucuk jambi sembilan lurah berpuluh tahun yang lalu, ketiko sayo mengabdi di Provinsi Jambi, berpindah ke Kabupaten Batanghari, kemudian berpindah tugas ke Kota Jambi, selanjutnya berpindah ke Kabupaten Merangin (Sarolangun Bangko). Banyak hal yang sangat berkesan selama saya berada di wilayah Provinsi Jambi ini,” ujar Jaksa Agung. 

Dirinya juga menyampaikan bahwa tidak terlintas dalam pikirannya dari pengabdian tersebut ia mendapat gelar terhormat dari masyarakat bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, dengan gelar adat kepada sayo “SRI PADUKO AGUNG MUSTIKO ALAM”.

"yang diberikan pado hari nan baik, ketiko nan elok, jauh di lubuk hati sayo, sayo bekerjo dengan ikhlas sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah digariskan, sesuai adat kito di Jambi yang mengatokan lantak nan idak goyah dan sesuai pulo dengan seloko kito yang mengatokan beruk dirimbo disusukan, anak dipangku diletakan, tibo dimato jangan dipicingkan, tibo diperut jangan dikempeskan, lurus benar dipegang teguh, kato benar diubah idak, ini pulo yang menjadi pijakan sayo dan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami, dari hinggo kini. 

Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan “Karang Setio” kepada sang istri Ny. Sruning Burhanuddin. Jaksa Agung berharap penghargaan ini juga akan semakin memberikan motivasi kepada kami untuk bisa membaktikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai.

“Akhirnya baik atas namo pribadi dan keluargo, maupun atas namo seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, kami mengucapkan terimo kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh masyarakat Jambi, melalui Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi. Tentu ini merupakan beban yang tidak ringan ketiko gelar iko kami sandang, oleh karenanyo tunjuk ajar dari seluruh datuk datin kepado kami, akan semakin menguatkan kami untuk melestarikan salah satu aset tak ternilai yang kito miliki ini,” ujar Jaksa Agung. 

Selanjutnya, penganugerahan gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin ditandai dengan pengukuhan gelar, penyematan pin Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, pemasangan selempang, pengalungan medali, penyerahan piagam gelar adat Melayu Jambi oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi Hasan Basri Agus serta penyisipan keris oleh Gubernur Jambi Dr. Al Haris. Sedangkan untuk penganugerahan Karang Setio kepada Ny. Sruning Burhanuddin, ditandai dengan pemberian kalung emas dan piagam oleh istri Gubernur Jambi Hesnidar Haris. (Red,ST)
Pos Terkait