Polisi Grebek Lokasi PETI, 10 Unit Rakit Dompeng Dimusnahkan

Bangzie
Polisi Grebek Lokasi PETI, 10 Unit Rakit Dompeng Dimusnahkan

Suaratebo.net. Tebo - Anggota Polsek VII Koto kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau ilegal Meaning di Muara Sungai Sikubu aliran sungai sisip Desa Teluk Kayu Putih. Pada Selasa (24/05/2022) kemarin.

Penggrebekan lokasi tambang emas ilegal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek VII Koto Iptu Ika Widiatmiko. Belasan pelaku langsung kocar kacir saat melihat petugas tiba dilokasi penambangan. Polisi yang gagal menangkap pelaku, langsung musnahkan 10 unit rakit dompeng.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.Psi, Psi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

"berdasarkan laporan warga, kita perintahkan anggota Polsek VII Koto menuju lokasi untuk dilakukan penindakan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat polisi datang" ujar Kapolres, Rabu (25/05/2022).

Kapolres menyampaikan, bahwa pemusnahan rakit dompeng dengan cara dibakar yang terjadi di Desa Teluk Kayu Putih ini dilakukan, agar para pelaku tidak lagi mengulangi aktivitas penambangan emas secara ilegal ini. 

"Sedikitnya ada 10 unit rakit yang dimusnahkan, rakit-rakit itu kita temukan di 3 tempat yang lokasinya tidak berjauhan," terang Kapolres.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengulangi aktivitas penambangan ilegal ini. Jika masih ditemukan, pihaknya akan melakukan penindakan yang serupa. Sementara, pihak kepolisian Polres Tebo saat ini juga sudah mengantongi sejumlah nama-nama para pelaku. (ST,Red)
Pos Terkait