Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.PSi, PSi melalu Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, S.I.K didampingi Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama, S.TRk, membenarkan atas tindakan tersebut. Sehari jelang lebaran, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya aktivitas PETI (dompeng rakit) diwilayah hukumnya.
“Saat kami tiba dilokasi, pekerja tidak terlihat diduga kabur karena mengetahui anggota menuju ke lokasi," ujar Kasat.
Lanjut Kasat, lokasi dompeng yang didatangi anggota berdasalkan laporan masyarakat berada di Jalan Kompas Unit VI Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang. Dua Dompeng rakitan ditemukan di radius 200 meter dari patok plakat Pelestarian Sungai Alai.
"Sampai dilokasi tidak menemukan pekerja. Namun terlihat dua rakit Dompeng diarea tersebut, setelah mengamankan barang bukti, rakit tersebut kita bakar, agar tidak terulang kembali," papar Kasat.
Ia menyebutkan, meskipun tidak berhasil menangkap pekerja, pihaknya sudah mengetahui pemilik lahan, dikatakan lokasi tersebut milik Rah (50). Dengan barang bukti yang diamankan Mesin Dompeng, 4 keong dan alat untuk aktifitas PETI lainnya di lokasi tersebut. (Red-ST)