H-1 Jelang Lebaran, Polisi Bakar Dua Unit Rakit Dompeng

Iklan

H-1 Jelang Lebaran, Polisi Bakar Dua Unit Rakit Dompeng

Senin, 02 Mei 2022 | 2.5.22 WIB

Suaratebo.net, Tebo - Masih menerima laporan dari masyarakat H-1 jelang lebaran Idul Fitri 1443 H, tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tampa Izin (PETI). Polsek Rimbo Bujang langsung bertindak. meskipun pekerja berhasil kabur, petugas mengamankan barang bukti dan membakar dua unit rakit dompeng.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.PSi, PSi melalu Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, S.I.K didampingi Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama, S.TRk, membenarkan atas tindakan tersebut. Sehari jelang lebaran, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya aktivitas PETI (dompeng rakit) diwilayah hukumnya.

“Saat kami tiba dilokasi, pekerja tidak terlihat diduga kabur karena mengetahui anggota menuju ke lokasi," ujar Kasat.

Lanjut Kasat, lokasi dompeng yang didatangi anggota berdasalkan laporan masyarakat berada di Jalan Kompas Unit VI Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang. Dua Dompeng rakitan ditemukan di radius 200 meter dari patok plakat Pelestarian Sungai Alai.

"Sampai dilokasi tidak menemukan pekerja. Namun terlihat dua rakit Dompeng diarea tersebut, setelah mengamankan barang bukti, rakit tersebut kita bakar, agar tidak terulang kembali," papar Kasat. 

Ia menyebutkan, meskipun tidak berhasil menangkap pekerja, pihaknya sudah mengetahui pemilik lahan, dikatakan lokasi tersebut milik Rah (50). Dengan barang bukti yang diamankan Mesin Dompeng, 4 keong dan alat untuk aktifitas PETI lainnya di lokasi tersebut. (Red-ST)




 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • H-1 Jelang Lebaran, Polisi Bakar Dua Unit Rakit Dompeng

Trending Now

Adsen