Polisi Kembali Menetapkan LS Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Bangzie
Polisi Kembali Menetapkan LS Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pacar Korban Saat Diperiksa Petugas

Suaratebo.net. Tebo - Setelah kakek kandung dan ayah tiri ditangkap polisi, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tebo kembali menetapkan satu orang tersangka lagi pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang sudah hamil 7 bulan.

Satu orang pelaku ini tidak lain adalah pacar korban berinisial LS (24), dari pengakuan pelaku ia sudah 9 kali berhubungan badan dengan korban. Pelaku berhasil memperdaya korban dan dijanjikan akan dinikahi jika sudah ada modal.

LS juga mengaku berani melakukan hubungan badan setelah 2 bulan menjalin asmara. Pelaku juga mengaku berhubungan badan atas dasar suka sama suka dan di dilakukan dibeberapa tempat, mulai dari rumah korban, pinggir sungai hingga areal perkebunan sawit yang menjadi saksi bisu aksi bejat pelaku.

Sementara, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.Psi,. Psi melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras mengatakan bahwa pacar korban berinisial LS sudah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pencabulan anak dibawah umur.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan hasil pemeriksaan itu kita lakukan gelar perkara dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Rezka Anugras.

Jadi, lanjut Kasat, saat ini sudah ada 3 orang tersangka yang sudah ditetapkan. Dan saat ini masih dalam proses penyidikan unit PPA Polres Tebo.

Sebelumnya, kasus pencabulan ini terungkap berawal saat korban ingin imunisasi dan vaksin sebagai syarat untuk menikah. Saat itu, tim medis mengatakan bahwa korban tengah hamil, kemudian saat dilakukan pengecekan di rumah sakit ternyata korban sudah hamil 7 bulan.

Atas dasar itu, ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku bahwa pelaku yang mencabulinya ialah ayah tiri dan kakek kandungnya korban sendiri.

Ayah tiri korban yang saat itu ikut melaporkan terpaksa harus berurusan dengan polisi, pasalnya dari pengakuan korban bahwa ayah tirinya juga pernah mencabulinya sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar. (Red,ST)
Pos Terkait