Razia PETI di Bungo, Petugas Hancurkan Dompeng Gunakan Mesin Sinso

Bangzie
Razia PETI di Bungo, Petugas Hancurkan Dompeng Gunakan Mesin Sinso

Suaratebo.net. Bungo - Tim Gabungan Polres Bungo kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di sebuah areal IUPHHK-HTI PT. Malaka Agro Perkasa Dusun Sungai Beringin Kec. Pelepat.

Dari hasil penindakan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) unit mesin Pompa Air, 1 ( Satu) Hasbuk di hancurkan menggunakan mesin Sinso, 1 (Satu) unit selang Air, 1 (Satu) unit selang Spiral, Satu orang tersangka pelaku Peti dan seorang pelaku.

Seorang pelaku yang berhasil diamankan ialah M. Jufri (45) warga Tanjung Kembang, Kel. Sungai Beringin, Kec. Pelepat. Pelaku ini ditangkap saat tengah melakukan aktivitas PETI, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat petugas baru tiba dilokasi.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K saat meminpin razia mengatakan bahwa penertiban aktivitas PETI ini dilakukan berdasarkan laporan warga terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah PT MAP Kec. Pelepat.

"Atas laporan itu kita langsung melakukan apel dan bergerak menuju lokasi PETI. Saat dilakukan penggerebakan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan," kata Kapolres, pada Rabu (17/11/2021). 

Kapolres menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti dan seorang pelaku PETI saat ini sudah diamankan di Mako Polres Bungo untuk dilakukam penindakan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas di Polres. Dan kita juga akan terus menindak habis para pelaku PETI di Kabupaten Bungo yang dapat merusak alam," pungkas Kapolres. (ST, Zie)
Pos Terkait