Pasutri Jadi Korban Pecah Kaca Mobil, Uang Sebanyak 210 Juta Raib Digondol Maling

Iklan

Pasutri Jadi Korban Pecah Kaca Mobil, Uang Sebanyak 210 Juta Raib Digondol Maling

Senin, 29 November 2021 | 29.11.21 WIB

Suaratebo.net. Tebo Ilir - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo. Pencurian ini terjadi pada Kamis (25/11/2021) saat korban tengah belanja di toko buah yang berada tidak jauh dari TKP yakni Rt.09 Rw.04 Dusun Kemantan Kel. Sei Bengkal.

Atas kejadian tersebut, korban bernama Jarmi (32) warga Rt.06 Dusun Ketalo Kecil Desa. Muara ketalo Kec. Tebo Ilir kehilangan uang didalam mobilnya sebanyak 210 juta rupiah.

Kronologis kejadian itu bermula saat korban pergi bersama suaminya membeli buah-buahan dan ingin menjenguk anak temannya yang tengah di rawat di Puskesmas Sungai bengkal. Saat itu, korban langsung memarkir mobil sekitar 5 mater dari tempat ia membeli buah.

Pada saat korban membeli buah, tiba-tiba seorang warga berteriak "mobil siapo ini kaconyo dipecahi dan ado orang yang mengambil barang dalam mobil". Mendengar teriakan itu, korban bersama suaminya langsung menuju mobil dan mengecek barang didalam mobil krmudian melihat uang dalam plastik sebesar 190.000.000 dan uang 20.000.000 di plastik yang satunya sudah tidak ada lagi dan di bawa kabur oleh pelaku.

Korban akhirnya mencoba mengejar pelaku ke arah Tebo dan hilang jejak di simpang betung Desa Sungai Aro. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebo Ilir.

Terkait kejadian ini, Kapolres Tebo
AKBP Gunawan Trilaksono, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, S.I.K membenarkan adanya aksi pencurian dengan cara memecah kaca mobil.

"Ya banar, kaca mobil korban dipecahkan pelaku. Uang korban sebanyak 210 juta raib di bawa kabur," kata Kasat, pada Senin (29/11/2021).

Dilokasi kejadian, lanjut Kasat, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan pecahan kaca mobil korban akibat hantaman benda keras yang dilakukan pelaku.

"Untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Tebo," pungkas Kasat. (ST, Zie)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasutri Jadi Korban Pecah Kaca Mobil, Uang Sebanyak 210 Juta Raib Digondol Maling

Trending Now

Adsen