Dua Pelaku Jaringan Narkoba Antar Kabupaten Diringkus

Bangzie
Dua Pelaku Jaringan Narkoba Antar Kabupaten Diringkus

Suaratebo.net. Tebo - Satnarkoba Polres Tebo kembali meringkus dua pelaku jaringan Narkoba antar Kabupaten yang sering meresahkan warga jalan perintis RT 007 Kel. Wirotho Agung Kec. Rimbo Bujang. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 19 paket kecil dan sedang yang diduga berisi Narkoba jenis shabu.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yaitu Sutrisno Bin Wagio (35) warga Jalan ambon RT 40 Desa Sumber Sari Kec.Rimbo Ulu dan Heriyanto Bin Suhaimi (30) warga Jalan 6 unit 1 Kel.Wirotho agung Kec.Rimbo Bujang Kab.Tebo.

Dari pengakuan kedua pelaku, barang haram tersebut mereka beli dari bandar yang berada di Kabupaten Tetangga. Dan Narkoba itu akan mereka di edarkan di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang.

Kronologis penangkapan pelaku itu berawal dari adanya laporan warga yang mengaku resah dengan kedua pelaku yang sering transaksi Narkoba di wilayah Rimbo Bujang. Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di rumahnya.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti Narkoba sebanyak Lima paket sedang sabu-sabu, empat belas paket kecil sabu-sabu, empat pack plastik klip baru, satu unit timbangan digital merek HWH, satu unit HP Android Samsung Putih, satu unit HP Nokia 105 Hitam, satu buah dompet emas, satu buah botol elips, dua buah sendok pipet dan Uang Tunai delapan ratus ribu rupiah.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, S.I.K mengatakan kedua pelaku tindak pidana Narkotika ini merupakan jaringan antar Kabupaten, "pelaku yang kita amankan ini merupakan bandar dan kurir, keduanya sering melakukan transaksi di jalan perintis Rimbo Bujang," kata Kapolres saat gelar Konfrensi Pers, pada Selasa (23/11/2021).

Kapolres juga mengatakan, bahwa kedua pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polres Tebo untuk penindakan lebih lanjut, " Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," punhkas Kapolres. (ST, Zie)
Pos Terkait