Ingin Menyalip, Carry Hantam Navara Berakibat Satu Orang Tewas Ditempat

suaratebonews. blogspot. com
Ingin Menyalip, Carry Hantam Navara Berakibat Satu Orang Tewas Ditempat

Suaratebo.net, Bungo - Kecekaan lalu lintas maut kembali terjadi, Sabtu (18/09/2021) sekira pukul 21.00 wib, di jalan lintas Sumatera, km 22 arah provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi. Berakibat satu orang tewas ditempat dan empat orang luka ringan (lutung).

Kejadian berawal dari mobil jenis carry pick up dengan nomor polisi BA 1981 VH dikemudikan oleh Roni Fernandes (28) warga Desa Sibakur, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dari arah Sumbar menuju Kabupaten Bungo, ingin mendahului atau memotong kendaraan didepannya. 

Seketika tampa disadari sopir carry ada datang kendaraan jenis Nissan Navara dengan Nopol B 9369 SWM dikemudikan oleh Sobri (63) warga Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, yang datang dari arah berlawan hingga tabrakan tidak dapat terelakan.

Akibat kejadian tersebut sopir mobil Carry pick up meninggal ditempat kerana mengalami luka robek dikepala, sedangkan dua penumpangnya yaitu, Syahrial (61) dan Yelza Fauzan Yunita (29), hanya mengalami luka ringan (luring).

Untuk sopir maupun penumpang dimobil Nissan Navara yaitu, Sobri (63) dan Dwi Utari (26), hanya mengalami luka ringan dibagian dada.

Terkait kecelakaan maut ini dibenarkan oleh, Kapolres Bungo melalui Kasar Lantas Polres Bungo AKP Agustina Wijayanty," ya benar, kecelakaan terjadi dijalinsum km 22, dimana berakibat satu orang meninggal ditempat dan empat orang hanya mengalami luka ringan,"kata Kasat.

Kasat juga menjelaskan, saat ini pengemudi dan penumpang telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan perobatan oleh anggota unit laka dibantu warga. Sedangkan kedua kendaraan yang bertabrakan telah diamankan dikantor Satlantas Polres Bungo, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Para korban meninggal maupun selamat telah dibawa dipuskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan,"jelasnya.

Lebih lanjut AKP Agustina Wijayanty mengungkapkan, bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, memang mobil Carry Pick Up ingin memotong mobil didepannya sehingga mobil Nissa Navara yang datang dari arah berlawanan langsung menyambar dan tabrakan tidak terelakkan lagi. 

"Dari olah TKP dan keterangan saksi, sopir carry ini yang salah karena saat ingin memotong mobil didepannya tidak hati-hati bahwa ada lawan didepannya, akibat kecerobahanny untuk sopir carry ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan ini,"ungkap Kasat. (Red-ST)





Pos Terkait