Bawa Sabu, Warga Peninjau Dibekuk Saat Bersama Teman Perempuannya

suaratebonews. blogspot. com
Bawa Sabu, Warga Peninjau Dibekuk Saat Bersama Teman Perempuannya

Suaratebo.net, Bungo - Tengah asyik ngobrol bersama teman perempuannya, di depan sebuah mini market di jalan lintas Sumatera, Bungo Barat, Pasar Muara Buungo. Izel (23) warga Desa Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bumgo, dibekuk Tim Opsnal Srigala Codet satnarkoba Polres Bungo.

Penangkapan diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini, Senin (6/8/2021), sekira pukul 03.00 wib. Saat tengah ngobrol bersama teman wanitanya bernama Biola Dewi (28) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Sewaktu dilakukan pengeledahan oleh anggota menemukan barang bukti seberat bruto 0,35 gram diduga Sabu.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro S.I.K,M.H. Melalui Kasat Narkoba AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K, membenarkan atas penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat seringnya diduga pelaku membawa barang haram dari Desa Peninjau menuju Kota Muara Bungo.

Saat diikuti petugas, benar pelaku yang dicuriagai dan sedang ditunggu teman perempuannya di sebuah pusat sebuah mini market di Pasar Muara Bungo. Anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti. 

" Saat pengeledahan, kita temukan barang haram tersebut, terbungkus dengan plastik klip. Dan sepeda motornya juga kita amankan," ujarnya. 

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku diancam hukuman Pasal 114 ayat ( 1 ) jo pasal 112 ( 1 )  UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika. (NS-ST)
Pos Terkait