Bawa Kabur Mobil Teman Saat Tertidur, Saman Ditangkap Diloket Travel

Iklan

Bawa Kabur Mobil Teman Saat Tertidur, Saman Ditangkap Diloket Travel

Minggu, 19 September 2021 | 19.9.21 WIB

Suaratebo.net, Tebo - Saman (25) warga Jalan Penyengat Rendah, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dibekuk Tim Punisher Reskrim Polsek Tengah Ilir, Tebo. Usai kabur membawa mobil temannya sendiri kedaerah Kabupaten Jantung Jabung Barat. Sedangkan pelaku ditangkap diloket travel saat ingin kabur keluar kota.

Modus yang dilakukan pelaku Saman (25), dalam menjalankan aksinya berawal, Pada hari Rabu (15/09/2021) sekira pukul 20.00 wib, korban Abdul Somad (70) berangkat bersama pelaku Saman dan temannya Azri dari Kecamatan Rimbo Bujang menuju Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, untuk berjualan buah nanas.

Tetapi saat dijalan korban dan temannya tertidur, didepan Masjid Al Hidayah Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir. Dan saat terbangun korban dan temannya Azri pergi ke toelet untuk buang air kecil, pada saat kembali ingin ke mobil korban tidak menemukan mobil yang sudah dibawa oleh pelaku Saman.

Atas kejadian tersebut korban Abdul Somad (70) melaporkan kejadian tersebut kepolsek Tengah Ilir. Atas laporan tersebut Tim Punisher Reskrim Polsek Tengah Ilir melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan mobil korban yang dibawa kabur pelaku.

Terkait kejadian tersebut Kapolsek Tengah Ilir melalui Kanit Reskrim IPDA Diky Fribadi, S.H, mengatakan memang ada laporan korban ke Polsek Tengah Ilir, bahwa mobilnya jenis Mitsubishi Colt L300 pick up dengan nopol BH 9465 GB, telah dicuri temannya sendiri.

Dari laporan korban tersebut, Tim Punisher melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil korban telah dibawa menuju arah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dari sana kita langsung berangkat dan kordinasi dengan Polsek Tebing Tinggi. Dan kita berhasil mengamankan mobil korban yang disembunyikan pelaku, tetapi pelaku didapat informasi telah kabur menuju Kota Jambi.

"Alhamdullilah, mobil korban Kuta temukan setelah disembunyikan pelaku diwilayah Kabupaten Tanjabbar. Sedangkan pelaku telah kabur ke Kota Jambi," jelasnya.

Lebih lanjut Kanit mengungkapkan, setelah berhasil mengamankan barang bukti mobil milik korban. Tim Punisher yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju kota jambi, mengejar pelaku. Dan berhasil menangkapnya diloket mobil travel, dimana saat itu pelaku ingin kabur keluar dari Provinsi Jambi.

"Pelaku kita tangkap saat berada diloket mobil travel disimpang kawat, Kecamatan Telanai Pura,Kota Jambi, dimana pelaku ingin kabur keluar provinsi Jambi,"ungkap IPDA Diky Fribadi kepada Suaratebo.net.

Lanjutnya, Saat ini pelaku Saman (25) bersama barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Colt L300 pick up dengan nopol BH 9465 GB, telah diamankan di Polsek Tengah Ilir, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,"tutup Kanit. (Red-ST)






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawa Kabur Mobil Teman Saat Tertidur, Saman Ditangkap Diloket Travel

Trending Now

Adsen