Tim Sultan Bekuk Residivis Pelaku Curanmor

suaratebonews. blogspot. com
Tim Sultan Bekuk Residivis Pelaku Curanmor

Suaratebo.net, Tebo -  Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Yamis Dersi als Cik (39), warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Pelaku yang juga merupakan resedivis kasus curanmor ini, ditangkap saat berada Simpang Somel Kabupaten Bungo, Kamis (05/08/2021).

Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Mahara Tua Siregar, S.I.K mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/IV/ 2021/SPKT /POLRES TEBO/POLDA JAMBI.

Berdasarkan laporan tersebut kata Kasat, dia langsung mengintruksikan Tim Sultan untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, Tim Sultan berhasil mengendus keberadaan terduga, dan saat itu juga langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. "Terduga kita tangkap di Simpang Somel Kabupaten Bungo," katanya.

Selanjutnya, langsung menginterogasi terduga. Dari hasil interogasi terduga mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor roda dua merek Yamaha Vixion warna hitam. "Saat ini terduga kita amankan di Mako Polres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk barang bukti masih dalam pengembangan," pungkasnya. (Red-ST)
Pos Terkait