Usai Berikan Bantuan Sumur Bor, AKBP Gunawan; Kita Siap Tegakkan Hukum Terhadap PETI

Suaratebo
Usai Berikan Bantuan Sumur Bor, AKBP Gunawan; Kita Siap Tegakkan Hukum Terhadap PETI


Suaratebo.net, Tebo - Demi menciptakan dan mencangkan air sungai yang bersih dan bebas dari aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Punti Kalo Kecamatan Sumay dan Desa Sungai Alai, Polres Tebo serahkan bantuan sosial sumur bor pada Minggu (11/7/2021).

Deklarasi Pencanangan Program Pelestarian Sungai dilaksanakan pada pukul 10.00 wib yang dihadiri langsung Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K, Wakapolres Tebo Kompol Yudha Lesmana, S.I.K, para Kasat Polres Tebo, para KBO Polres Tebo dan Jajaran, Kapolsek Sumay Iptu Faisal, SH., MH serta unsur forkompincam, penyerahan bantuan sumur bor air bersih dilakukan secara simbolis kepada Kepala Desa Punti Kalo M. Amin.

Usai penyerahan bantuan Polres beserta rombongan langsung melakukan peninjauan terhadap aliran sungai, setelah melakukan peninjauan Kapolres AKBP Gunawan menyampaikan bahwa TNI/ Polri siap melakukan penegakkan hukum PETI, dan menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian sungai dari pencemaran sampah rumah tangga dan PETI.

"Kita TNI/ Polri siap menegakkan hukum terhadap aktifitas PETI, mari kita jaga kelestarian sungai dari sampah dan aktifitas PETI, dengan menjaga aliran sungai artinya kita sudah menjaga lingkungan" ujar Kapolres saat menghimbau warga.

Tentunya dengan giat yang dilakukan hari ini, Polres Tebo mengahrapkan kedepan ada kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI, dan tidak membuang sampah sembarangan disungai yang bisa mencemari dan menghilangkan keindahan sungai tersebut. (HS-ST)



Pos Terkait