Tim Sultan Bekuk Pelaku Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Seorang Janda

suaratebonews. blogspot. com
Tim Sultan Bekuk Pelaku Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Seorang Janda

Suaratebo.net, Tebo- Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama Polsek VII Koto Ilir, berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku Pembunuhan dan pemerkosaan seorang janda yaitu, Arbaiah (43) yang mayatnya ditemukan oleh warga di perkebunan KM 8 Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, Rabu (28/07/2021).

Isdianto (23) warga Jalan Tulang Bawang Rt.22 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, tak berkutik saat ditangkap Tim Sultan Satu Reskrim Polres Tebo saat berada dirumahnya di Km 06 Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir.

Saat Di interogasi, Isdianto (tersangka red) mengakui Perbuatannya, sadisnya, Sebelum dibunuh korban terlebih dahulu diperkosa oleh Tersangka.

Selanjutnya pada saat Tim Sultan dan Anggota Polsek VII Koto Ilir melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tersangka mencoba untuk melawan petugas di lapangan dan mencoba untuk melarikan diri, terhadap tersangka langsung di berikan tindakan tegas dan terukur dan Tim berhasil melumpuhkan tersangka dengan timah panas.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono S.I.K, Melalui Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar, S.I.K membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

" Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti Satu Unit Sepeda motor milik korban, satu buah tas berisikan pakaian milik korban, satu pasang baju dan celana milik tersangka yang digunakan pada saat kejadian, " Terang Kasat.

Lanjut Kasat, awalnya korban ditunggu dan diikuti dari belakang. Saat korban sedang menyadap karet, langsung dipukul dibagian belakang leher korban hingga terpingsan. Saat itu lah korban langsung diperkosa dan jasadnya diseret sejauh kurang lebih 60 meter kedalam kebun disembunyikan agar tidak dilihat orang.

"Pelaku telah mengaku telah membunuh dan memperkosa korban, sedangkan motor dan ras korban dibuang jauh dari lokasi eksekusi korba," ungkap kasat.

Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya, Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tebo Guna Penyidikan lebih lanjut. (Red-ST)
Pos Terkait